Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Yusril Sudah Benar, Dewan Pengawas KPK Memang Harus Steril dari Parpol
2019-12-16 14:37:01
 

Ilustrasi. Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta,(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyak pihak yang mendukung langkah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Prof Dr Yusril Ihza Mahendra lantaran menolak jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Langkah Yusril tersebut dinilai tepat bagi analis politik dari Indonesia Political Review Dedi Kurnia Syah. Dia justru mendukung KPK harus bersih dari kalangan partai politik meski di posisi Dewas.

"Paling tidak secara moral Yusril terjaga dari kepentingan politis, Dewas KPK harus steril dari kalangan parpol, rasanya tidak mungkin Yusril tidak memahami itu. Itulah mengapa dia putuskan menolak," ujar Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/12).

Jika nanti Yusril tetap didorong jadi Dewas KPK, secara norma dan etika, lanjut Dedi, sebaiknya dia tetap teguh pendirian dan tidak menerima tawaran tersebut.

"Bahkan dengan dalih apapun nanti, entah dengan alasan dipaksa karena ia dianggap sebagai pakar hukum, tetap saja secara etika baiknya tetap menolak," tutupnya.(rt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2