JAKARTA, Berita HUKUM - Perkembangan kasus suap kuota impor daging sapi yang telah menyeret Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam penjara KPK di Rutan Guntur Jakarta Selatan, memasuki babak baru, setelah Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan bahwa surat panggilan terhadap politisi PKS Suswono telah dikirim. Dan Senin (18/2), Suswono akan segera diperiksa KPK.
Suswono saat ini sebagai Menteri Pertanian yang mengetahui kouta impor daging juga kolega dekat tersangka (LHI) di PKS.
Bahkan pengacara (LHI) M Assegef telah membenarkan ada pertemuan antara (LHI) dan Suswono di salah satu hotel di kota Medan.
Mantan pendiri PKS Yusuf Supendi yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (14/2) mengungkapakan, dia masih berprasangka baik terhadap Suswono sahabatnya itu.
Yusuf mengaku mengenal Suswono sejak lama sekitar tahun 80-an.
"Saya masih berkeyakinan Suswono baik-baik saja, masalah dia di panggil KPK, itu kewajiban pertanggungjawaban saja sebagai Menteri. Saya masih berprasangka baik, namun bila ternyata ada memakan barang haram, itu merupakan petaka besar," ujar Yusuf Supendi.
Sementara hingga saat ini, kasus kuota impor daging sapi, KPK juga telah mencekal bepergian keluar negeri untuk 4 orang pihak swasta dalam 6 bulan kedepan yaitu Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Jery Roger, Ridwan Halimi. Dimana Ridwan diduga putra dari Hilmi Aminuddin Syuro PKS.
Yusuf Supendi ketika ditanyai benar tidaknya sahabatnya dahulu mempunyai anak bernama Ridwan Hilmi?, ia membantah dan mengatakan, "seingat saya, putra Hilmi itu ada 2, yang laki nomor 3 bernama Iwan Ridwan," pungkas Yusuf Supendi.(bhc/put) |