JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan salah satu pendiri Pertai Keadilan Sejahtera (PKS ) Yusuf Supendi mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Yusuf mengatakan kedatanganya ke Mabes Polri untuk mengecek Laporan Polisi yang pernah di buat Yusuf pada tahun 2011 lalu, untuk terlapor Luhtfi Hasan Iskan (LHI) mantan Presiden PKS.
"Saya mau mengecek laporan saya, sejauh mana sudah penyelidikanya laporan saya di Mabes Polri," ujar Yusuf.
Ditambahkanya jika saat itu dia (LHI) masih sebagai Anggota Dewan, saat ini kan sudah tidak lagi. Dia (LHI) menuduh saya telah mengganggu istri orang lain, sehingga saya dibuang dari PKS, dan itu fitnah.
Berapa tahun pun dia (LHI) di penjara KPK, itu urusan lain, bagi saya Luthfi itu sudah sangat mengganggu saya dan mencemarkan nama baik saya.
Yusuf juga mengingatkan mantan kolegenya di PKS, untuk tidak gegabah, dan cermat dalam memahami Undang-Undang, jangan memberi sinyal perang pada KPK, dengan melaporkan KPK ke Mabes Polri.(bhc/put) |