Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Balap
Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
Monday 10 Jun 2013 20:35:56
 

Pembalap Nasional Indonesia, Alexandra Asmasoebrata, Senin (10/6), usai Jumpa Pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembalap Indonesia, Alexandra Asmasoebrata mengatakan bahwa dirinya bersama Tim, besok Selasa (11/6) akan berangkat ke China, tepatnya akan berada di lokasi Zhuhai Internasional Circuit untuk Asian Formula Renault Rounds 5-6.

"Saya mohon dibantu didoakan, besok saya bersama tim 30 orang akan berangkat ke China," kata Alexandra kepada Wartawan, di Jakarta, Senin (10/6).

Pembalap kebanggan Indonesia ini sebagaiman diketahui didukung penuh oleh Pertamina Racing Team yang berusaha siap tampil maksimal pada Asian Formula Renault Rounds 5-6 di Zhuhai Internasional Circuit - China pada tanggal 14 sampai 16 Juni 2013.

Alexandra Asmasoebrata yang dikenal juga sebagai Bintang iklan merk terkenal, seperti; shampo CLEAR produksi Unilever dan model otomotif ini mengaku akan berupaya memberikan yang terbaik bagi Indonesia. "Saya tentu akan berusaha sebaik untuk mengharumkan nama bangsa," ujar Alexandra, usai jumpa pers di kantor managementnya, di Jalan Cikajang nomor 60 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Komisi VII Sutan Bhatoeghana yang turut hadir memberikan support kepada Alexandra, mengatakan bahwa para pemuda yang berprestasi harus didukung.

"Ini yang begini ini wajib didukung. Hobi ngebut seperti Alexandra, ini ada migas, ini sponsori, kasih itu gas (sebagian penghasilan) migas, dari pada dikorup berikan ke anak-anak muda yang punya nyali. Jika ada yang mengatakan saya banyak bicara, saya memang dibayar untuk bicara. Awas kalau tidak dikasih, bisa digeser, masuk itu barang," kata Sutan yang disambut tawa.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2