Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Zikir
Zikir Tak Mampu Ubah Ekonomi Rakyat
Sunday 03 Nov 2013 19:05:38
 

Perjuangan GAM sia-sia, imbuhnya, GAM sudah pecah dan berakhir menjelma menjadi pemerintah Aceh, dan rakyat makin sengsara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) dinilai tidak mampu mengangkat harkat, martabat dan perekonomian rakyat Aceh.

"Kami sangat kecewa hasil yang diperjuangkan puluhan tahun lamanya tidak sesuai yang diharapkan, bahkan stagnan," kata Maimun Ubaidillah (43), mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Kuta Piadah, Aceh Utara, didampingi ketua Acheh Future Razali Yusuf, saat berbincang dengan pewarta BeritaHUKUM.com di Cawan Kupi, Tanah Jambo Aye, Minggu (3/11).

Maimun mengungkapkan bahwa dirinya bergabung dengan GAM sejak tahun 2000-2005, bertujuan ingin memperjuangkan nasib rakyat serta demi kemajuan Aceh agar menjadi baik. Kata dia, Sumpah janji setia dalam perjuangan GAM bukan hanya sekali diikrarkannya, melainkan sudah berulang kali.

Namun yang terjadi saat ini, apa yang diharapkan oleh rakyat dan para pejuang telah sirna, akibat kepemimpinan pemerintah Aceh yang sebagian besar dari kalangan pejuang, juga yang disebut sebagai orang yang menjalankan amanah Wali Hasan Muhammad di Tiro, cenderung lebih mementingkan kelompok dan pribadinya sendiri dan disibukkan dengan hal-hal yang kurang penting.

Dia menegaskan kalau pemerintah Aceh tidak mampu memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan mendongkrak perekonomian rakyat, maka ia mengancam akan golput pada Pemilu 2014 nanti, karena mereka itu semua sama tidak ada yang benar-benar ikhlas untuk memperjuangkan hak rakyat.

Perjuangan GAM sia-sia, imbuhnya, GAM sudah pecah dan berakhir menjelma menjadi pemerintah Aceh, dan rakyat makin sengsara.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2