Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Zikir
Zikir Tak Mampu Ubah Ekonomi Rakyat
Sunday 03 Nov 2013 19:05:38
 

Perjuangan GAM sia-sia, imbuhnya, GAM sudah pecah dan berakhir menjelma menjadi pemerintah Aceh, dan rakyat makin sengsara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Zikir) dinilai tidak mampu mengangkat harkat, martabat dan perekonomian rakyat Aceh.

"Kami sangat kecewa hasil yang diperjuangkan puluhan tahun lamanya tidak sesuai yang diharapkan, bahkan stagnan," kata Maimun Ubaidillah (43), mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Kuta Piadah, Aceh Utara, didampingi ketua Acheh Future Razali Yusuf, saat berbincang dengan pewarta BeritaHUKUM.com di Cawan Kupi, Tanah Jambo Aye, Minggu (3/11).

Maimun mengungkapkan bahwa dirinya bergabung dengan GAM sejak tahun 2000-2005, bertujuan ingin memperjuangkan nasib rakyat serta demi kemajuan Aceh agar menjadi baik. Kata dia, Sumpah janji setia dalam perjuangan GAM bukan hanya sekali diikrarkannya, melainkan sudah berulang kali.

Namun yang terjadi saat ini, apa yang diharapkan oleh rakyat dan para pejuang telah sirna, akibat kepemimpinan pemerintah Aceh yang sebagian besar dari kalangan pejuang, juga yang disebut sebagai orang yang menjalankan amanah Wali Hasan Muhammad di Tiro, cenderung lebih mementingkan kelompok dan pribadinya sendiri dan disibukkan dengan hal-hal yang kurang penting.

Dia menegaskan kalau pemerintah Aceh tidak mampu memberikan kesejahteraan, kemakmuran dan mendongkrak perekonomian rakyat, maka ia mengancam akan golput pada Pemilu 2014 nanti, karena mereka itu semua sama tidak ada yang benar-benar ikhlas untuk memperjuangkan hak rakyat.

Perjuangan GAM sia-sia, imbuhnya, GAM sudah pecah dan berakhir menjelma menjadi pemerintah Aceh, dan rakyat makin sengsara.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2