Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pilkada
Zulfadhli Tak Setuju Anggaran Sosial Dikurangi karena Pilkada
2018-04-10 06:44:03
 

Ilustrasi. Anak fakir mIskin.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Zulfadhli menyatakan tidak sependapat jika ada pengurangan anggaran sosial yang diakibatkan adanya pesta demokrasi atau Pilkada Serentak 2018. Menurutnya, daripada mengurangi anggaran sosial, lebih baik mengurangi anggaran infrastrukur.

"Yang memprihatinkan, angggaran sosial di Provinsi Sumatera Utara pengurangannya sampai 50 persen, gara-gara pesta demokrasi," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah Kepala Dinas Sosial seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).

Menurut politisi Golkar ini, mengurangi anggaran sosial berarti mengabaikan masalah-masalah sosial, termasuk penanganan orang-orang fakir miskin. Mestinya tunda dulu pembangunan infrastruktur jalan atau jembatan, sehingga tidak mengabaikan masalah-masalah sosial.

"Ini perlu juga bapak-bapak suarakan di daerah. Ini juga masukan bagi DPR dan dalam rapat kerja akan disampaikan," komitmen politisi dapil Kalimantan Barat itu.

Dalam RDPU yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (F-PKB) ini, Zulfadhli menambahkan bahwa ketimpangan anggaran sosial ini harus disampaikan, supaya pemerintah provinsi memberi perhatian. Demikian pula pemerintah pusat juga harus memberi perhatian, supaya ada keadilan dan perhatian.

"Paling tidak, dinas sosial dari sepuluh provinsi yang hadir dalam kesempatan ini, Insya Allah kami akan membantu anggaran dari APBN," tekannya.

Ia juga mendesak dari data yang ada, alokasi APBN untuk bidang sosial perlu dikaji ulang sebab terdapat ketimpangan. "Terus terang saya prihatin dengan Jawa Barat dengan beban penduduk besar, alokasi APBN untuk bidang sosial hanya Rp 33 miliar. Jumlah ini tidak proporsional, sebab penduduk dan wilayahnya cukup besar sebagaimana Jateng dan Jatim," kritisi Zulfadhli.

Menurutnya, kalau pemerintah ingin mengentaskan masalah sosial yang ada di semua wilayah, maka harus adil mengalokasikan anggaran, supaya betul-betul adil dan tidak timpang. "Saya juga prihatin dengan Kalimantan Barat. Anggaran sosial hanya satu persen dari APBD-nya," imbuhnya.

Sebaliknya ia menyatakan salut dengan Nusa Tenggara Barat (NTB), walaupun APBD totalnya tidak begitu besar, tapi perhatian pemerintah provinsi terhadap masalah sosial begitu besar. "Wajar saja kalau dinas sosialnya dalam program pengentasan kemiskinan tampak bagus pencapainnya," pungkas Zulfadhli.(mp/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2