Hal ini juga memungkinkan orang-orang itu dapat menyembunyikan identitas mereka.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, direktur bagian eksternal situs ask.fm," /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Jejaring Sosial
ask.fm Bela Anonimitas Pengguna
Sunday 01 Jun 2014 08:20:17
 

Biseniece berbicara pada wartawan Newsbeat Jonathan di Latvia.(Foto: Istimewa)
 
LATVIA, Berita HUKUM - ask.fm mengatakan kepada Newsbeat BBC bahwa mereka memahami anonimitas dapat menyebabkan "masalah" bagi para penggunanya.

Hal ini juga memungkinkan orang-orang itu dapat menyembunyikan identitas mereka.

Dalam sebuah wawancara eksklusif, direktur bagian eksternal situs ask.fm, Liva Biseniece, mengatakan bahwa jejaring sosial memungkinkan para pengguna "mengeksplorasi masalah-masalah penting".

Dia mengatakan orang-orang merasa "aman" ketika mereka menggunakan situs tersebut tetapi ask.fm tidak berkomunikasi secara efektif setelah kematian seorang siswi Inggris Hannah Smith.

Hannah Smith, 14 tahun bunuh diri, setelah mendapat pelecehan secara online, meskipun sekarang hal itu diyakini bahwa kemungkinan dia mengirim pesan sendiri.

"Mungkin pesan itu tidak datang tepat pada waktu itu, tapi saat ini saya pikir jelas bahwa kita harus proaktif menangani isu-isu tersebut," kata Biseniece.

Situs ask.fm, yang memiliki sekitar 117 juta pengguna di seluruh dunia ini, telah membuat beberapa perubahan.

Situs jejaring sosial itu memungkinkan para penggunanya untuk mengajukan pertanyaan orang lain, baik dengan rekaman video atau teks.

Para pengguna sekarang ini dapat menonaktifkan pertanyaan anonim.

Perusahaan ini juga telah menyewa petugas keamanan dan membuat kategori laporan yang mengandung pesan bully.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2