Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Samsung vs Apple
iPhone 5: Samsung Akan Tuntut Apple
Friday 21 Sep 2012 11:05:28
 

iPhone 5 (Foto: Ist)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Samsung menyatakan paling tidak delapan paten mereka di Amerika Serikat sudah dilanggar.

Apple tampaknya akan menghadapi tuntutan lebih lanjut dalam sengketa paten dengan Samsung. Kali ini, Samsung mengatakan akan melancarkan tuntutan teknologi yang digunakan dalam iPhone 5.

Samsung telah mengajukan dokumen legal di pengadilan California dan mengatakan akan memasukkan produk iPhone terakhir ke dalam tuntutan. Samsung menyatakan paling tidak delapan paten mereka di Amerika Serikat sudah dilanggar.

Menurut konsultan teknologi Florian Mueller, kasus itu akan diajukan ke pengadilan pada Maret 2014.

"Kami selalu lebih senang untuk bersaing di pasar dengan produk inovatif daripada di ruang pengadilan", demikian pernyataan Samsung.

"Namun, Apple masih terus melakukan langkah hukum secara agresif yang akan membatasi persaingan pasar. Berdasarkan hal ini, kami tidak punya pilihan lain untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi inovasi kami dan hak intelektual kami."

Sebelumnya, menyusul kemenangan Apple atas Samsung, produsen iPhone itu merencanakan untuk meningkatkan tuntutan ganti rugi. Apple berencana meminta hakim ganti rugi tiga kali lipat atas tuntutan sebesar US$1,05 miliar, seperti yang ditetapkan juri di pengadilan California.(brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Samsung vs Apple
 
  iPhone 5: Samsung Akan Tuntut Apple
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2