Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus RS Sumber Waras
#SumberWaras, Tokoh Tionghoa: Saya Yakin Ahok Kena!
2016-04-19 21:07:35
 

Ilustrasi. okoh Masyarakat Tionghoa Lieus Sungkharisma.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh Masyarakat Tionghoa Lieus Sungkharisma merasa yakin jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlibat dalam kasus pengadaan lahan Sumber Waras.

"Saya yakin Ahok kena, ini jangan main-main semua orang tahu Ahok banyak beking yang kuat. Kalau istilah BPK korupsi sempurna karena ada kerugian negaranya, mana bisa ngelit lagi," ungkap Lieus kepada Okezone, Senin (18/4).

Dia pun yakin KPK berani menjerat Ahok dalam kasus Sumber Waras. "BPK dan KPK tak bisa terpengaruh, Ahok ngimpi bisa lolos dari kasus Sumber Waras," tegasnya.

Lieus juga menyinggung soal Teman Ahok yang sangat pasang badan dalam kasus Sumber Waras. Menurutnya, Teman Ahok tidak bisa menerima kritik soal Ahok yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Teman Ahok itu orang bayaran yang menguasai sosmed, tapi ada yang beda dikit soal Ahok dihantem abis. Enggak aneh kalau ada media dihantem karena memberitakan soal Ahok. Jangan takut karena yang dibicarakan ini kebenaran," paparnya.

Dia pun menantang Teman Ahok untuk berani menunjukan identitasnya jika ada yang menyanggah kritikan soal keterlibatan suami dari Veronica Tan tersebut dalam kasus Sumber Waras.

"Saya tantang Teman Ahok, jangan ngeritik orang bersembunyi di balik nama Teman Ahok. Kalau jantan, sebut nama siapa dan alamat di mana itu baru namanya satria. Artinya ucapan bisa dipertanggung jawaban," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam menyelidiki adanya korupsi dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mendapatkan perhitungan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Hitungan itu didapat dari perbedaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) antara Pemprov DKI dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) yang dibandingkan dengan kesepakatan NJOP antara YKSW dan pihak Ciputra.(fid/okezone/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Kasus RS Sumber Waras
 
  Bambang Widjojanto Usul BANI Solusi Tercepat Selesaikan Kasus Sumber Waras
  Wagub Minta Bantuan Kejati DKI Bongkar 'Niat Jahat' Transaksi RS Sumber Waras
  Lelet Usut Kasus Penjualan Lahan RS Sumber Waras, KPK Digugat ke Pengadilan
  Nah'.. BPK Temukan Bukti Baru, KPK Diminta tak Ragu Jadikan Ahok Tersangka
  KPK Digugat Ratna dan Belasan Aktivis Terkait Kasus Sumber Waras dan Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2