Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ramadhan
'Ramadhan Berbagi', Unilever dan Baznaz Bantu Pulihkan Lombok, Palu, dan Donggala
2019-04-24 04:33:02
 

Tampak saat acara Ramadhan Berbagi" dari PT Unilever melalui Baznaz, di Aston At Kuningan Suites, Jakarta, Selasa 23/4).(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Unilever Indonesia, Tbk bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan dukungan untuk membantu korban pascabencana alam yang menimpa Lombok, Palu, dan Donggala dengan program bertajuk "Ramadhan Berbagi: Beli Kebutuhanmu, Beri Kebaikanmu". Setiap pembelian produk Unilever pada bulan Ramadhan nanti, akan dikumpulkan sebagai bentuk donasi.

Head of Sustainable Business and Unilever Indonesia Foundation, Sinta Kaniawati menyampaikan bahwa konsumen yang ingin berkontribusi dalam program ini juga dapat menggunakan platform digital milik Unilever yaitu www.ramadhanberbagi.com. Di website itu juga terdapat berbagai macam tulisan tentang berbagi inspirasi, tips, termasuk juga program-program bantuan kepada warga yang membutuhkan.

"Unilever Indonesia berkomitmen untuk turut menyejahterakan seluruh masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan Unilever Sustainable Living Plan," ujarnya dalam konferensi pers di Aston At Kuningan Suites, Jakarta, Selasa (23/4).

Sementara itu Ahmad Fikri selaku Kepala Divisi Pendistribusian BAZNAS menyampaikan, "Banyak sarana dan prasana di wilayah-wilayah tersebut yang rusak sehingga menghambat berbagai aktivitas masyarakat, salah satunya kegiatan belajar mengajar. Selain itu, fasilitas kesehatan juga masih sangat dibutuhkan karena hingga sekarang sebagian besar masyarakat tinggal di pengungsian yang padat dengan fasilitas sanitasi terbatas, membuat mereka lebih rentan terkena penyakit," kata Fikri

Meski telah melewati masa krisis bencana, lanjut Fikri, mereka yang bertahan masih membutuhkan dukungan untuk membangun dan mengembalikan kehidupan seperti sedia kala. Kini secara perlahan sebagian masyarakat mulai mencoba bangkit dan kembali beraktivitas, namun memang upaya untuk mengembalikan kehidupan mereka seperti sedia kala masih membutuhkan waktu yang sangat lama, bahkan diprediksi hingga lebih dari 3 tahun.

Fikri juga menjelaskan bentuk detail dukungan yang akan disalurkan, "Kelak sebanyak tiga Rumah Sehat dan tiga Mobil Sehat akan dibangun dan beroperasi di tiga titik di wilayah Lombok, Palu dan Donggala," tandasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir selebritas yang berjiwa sosial tinggi, yakni Chaca Fredrica dan aktris cantik Jessica Mila yang turut menyampaikan apresiasinya, "Program ini bisa dimanfaatkan oleh setiap orang untuk berbagi, tanpa memandang latar belakang mereka. Terlebih di bulan yang penuh kebaikan seperti Ramadhan nanti, kita dapat menuju tujuan yang mulia, yaitu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," tutup Jesica.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2