Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tax Amnesty
'Revolusi Mental': Mendingan Bahas yang Konkrit, Revolusi Keuangan Negara
2016-09-17 17:50:34
 

Hadjuno Wiwoho, Sekretaris jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (Sekjen HMS).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dari data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Republik Indonesia, hingga tanggal 14 September 2016, uang tebusan program kebijakan Tax Amnesty (TA) baru terkumpul sekitar Rp. 10,3 triliun, dana repatriasi Rp. 22 triliun dengan dana deklarasi Rp. 424 triliun.

Hadjuno Wiwoho, Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (Sekjen HMS) mengutarakan, dari semenjak bulan April 2016 lalu yang telah mengkritisi rencana program Tax Amnesty itu, Bahkan ia juga memprediksi, kalau yang sesungguhnya patut diduga justru akan membuat "hangusnya" penerimaan Pajak, kadaluwarsa yang belum sempat diperiksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ditetapkan Surat Ketetapan Pajak (SKP)-nya. Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan untuk bulan Desember 2016 nanti bukan mustahil, bila tax amnesty akhir September ini tidak bisa sukses targetnya.

"Revolusi mental yang sempat jadi jargon politik Pemerintahan saat ini, mendingan bahas sesuatu hal yang konkrit, yakni meminta Presiden supaya lakukan revolusi keuangan negara. Soalnya, karena ada kesenjangan ekonomi yang makin tajam saat ini, baiknya kita tagih saja," cetus Hadjuno, Jakarta, Kamis (15/9).

Padahal target penerimaan negara dalam APBNP 2016, menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.535,17 triliun, dimana sebesar Rp. 165 triliun berasal dari tax amnesty. Situasinya pula nampak kondisi ekonomi Indonesia terpuruk, yang tercermin dari tekanan pada penerimaan pajak. Dimana tekanan terlebih 2 tahun terakhir ini penerimaan perpajakan mengalami tekanan berat setelah melihat realisasinya, realisasi pajak 2014 yang berada di atas 100 triliun saja sempat berada di bawah target.

"Undang-undang Tax Amnesty 2016, benar-benar ibarat "Jebakan BATMAN". Justru losses Pemerintahan Jokowi tahun 2016 tidak kurang dari Rp. 200 triliunan, yang mana jumlah itu dari kewajiban para Wajib Pajak (WP) kelas KAKAP. Benar-benar patut disayangkan," jelasnya khawatir.

"Yang menjadi pertanyaan hingga sampai saat ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan Pemerintah belum bicarakan langkah-langkah yang akan diambil, bila penerimaan pajak yang diharapkan dengan tax amnesti tidak dapat mencapai target Rp. 165T, sebagaimana yang diharapkan pada awalnya Undang-undang tax amnesti disahkan pada 1 Juli 2016 yang lalu s/d nanti 31 Maret 2017 yang akan datang nanti," pungkasnya mempertanyakan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2