Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Tax Amnesty
'Revolusi Mental': Mendingan Bahas yang Konkrit, Revolusi Keuangan Negara
2016-09-17 17:50:34
 

Hadjuno Wiwoho, Sekretaris jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (Sekjen HMS).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dari data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Republik Indonesia, hingga tanggal 14 September 2016, uang tebusan program kebijakan Tax Amnesty (TA) baru terkumpul sekitar Rp. 10,3 triliun, dana repatriasi Rp. 22 triliun dengan dana deklarasi Rp. 424 triliun.

Hadjuno Wiwoho, Sekretaris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (Sekjen HMS) mengutarakan, dari semenjak bulan April 2016 lalu yang telah mengkritisi rencana program Tax Amnesty itu, Bahkan ia juga memprediksi, kalau yang sesungguhnya patut diduga justru akan membuat "hangusnya" penerimaan Pajak, kadaluwarsa yang belum sempat diperiksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ditetapkan Surat Ketetapan Pajak (SKP)-nya. Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan untuk bulan Desember 2016 nanti bukan mustahil, bila tax amnesty akhir September ini tidak bisa sukses targetnya.

"Revolusi mental yang sempat jadi jargon politik Pemerintahan saat ini, mendingan bahas sesuatu hal yang konkrit, yakni meminta Presiden supaya lakukan revolusi keuangan negara. Soalnya, karena ada kesenjangan ekonomi yang makin tajam saat ini, baiknya kita tagih saja," cetus Hadjuno, Jakarta, Kamis (15/9).

Padahal target penerimaan negara dalam APBNP 2016, menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.535,17 triliun, dimana sebesar Rp. 165 triliun berasal dari tax amnesty. Situasinya pula nampak kondisi ekonomi Indonesia terpuruk, yang tercermin dari tekanan pada penerimaan pajak. Dimana tekanan terlebih 2 tahun terakhir ini penerimaan perpajakan mengalami tekanan berat setelah melihat realisasinya, realisasi pajak 2014 yang berada di atas 100 triliun saja sempat berada di bawah target.

"Undang-undang Tax Amnesty 2016, benar-benar ibarat "Jebakan BATMAN". Justru losses Pemerintahan Jokowi tahun 2016 tidak kurang dari Rp. 200 triliunan, yang mana jumlah itu dari kewajiban para Wajib Pajak (WP) kelas KAKAP. Benar-benar patut disayangkan," jelasnya khawatir.

"Yang menjadi pertanyaan hingga sampai saat ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan Pemerintah belum bicarakan langkah-langkah yang akan diambil, bila penerimaan pajak yang diharapkan dengan tax amnesti tidak dapat mencapai target Rp. 165T, sebagaimana yang diharapkan pada awalnya Undang-undang tax amnesti disahkan pada 1 Juli 2016 yang lalu s/d nanti 31 Maret 2017 yang akan datang nanti," pungkasnya mempertanyakan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2