Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Game Online
Bunuh Bayi karena Candu Game Online
Friday 06 Apr 2012 17:45:45
 

Ilustrasi
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) – Tingkat kecanduan game online di Korea Selatan boleh dikatakan sudah akut, pasalnya seorang Ibu muda tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan saat dirinya sedang bermain game online di warnet.

Seperti yang dilansir di AFP, Jumat (6/4). Wanita yang berusia 26 tahun ditahan polisi setempat, karena diduga memasukkan janinnya ke kantong plastik untuk dibuang ke areal parkir dekat warnet.

Menurut juru bicara kepolisian di Distrik Songpa , wanita yang dirahasiakan namanya ini melahirkan bayinya saat berada di sebuah warnet di Seoul pada 25 Maret lalu. Saat sedang asyik bermain dirinya tidak mengetahui air ketubannya sudah pecah.” Sehingga Dia melahirkan janinnya di kamar mandi warnet," ujarnya.

Saat ini, Kepolisian Seoul akan mempidana wanita tersebut, dengan dakwaan pembunuhan anak.

Sebetulnya bukan pertama kali ini saja, kasus pembunuhan yang berkaitan dengan kecanduan game internet terjadi di Negara yang dijuluki negeri gingseng ini. Pada tahun 2010, seorang ibu membunuh putranya yang berumur 3 tahun saat dirinya kecapekan usai bermain game online.

Dan di tahun yang sama pula, seorang anak laki-laki berumur 15 tahun bunuh diri setelah membunuh ibunya yang memarahinya karena terlalu sering bermain game komputer. Menurut data resmi pemerintah Korsel, diperkirakan sekitar dua juta warga Korsel kecanduan internet.

Kecanduan akan game multiplayer yang akhirnya mengarah tindak pidana ini, juga terjadi di Indonesia. Dimana Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Nekat menjambret seorang ibu rumah tangga untuk membayar game online di warnet. (dbs/sya)





 
   Berita Terkait > Game Online
 
  Dari Bermain Game Menjadi Karier yang Mendatangkan Uang
  Orang Tua Thailand Bisa Awasi Anak Main Game
  Nvidia Tunda Kedatangan GeForce 700 Hingga 2014?
  Bunuh Bayi karena Candu Game Online
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2