Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
KIP Aceh Utara Buka Pendaftaran Relasi
Thursday 28 Nov 2013 18:12:05
 

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, BeritaHUKUM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, akan melakukan perekrutan Relawan Demokrasi (Relasi) terhitung mulai 30 November sampai 3 Desember 2013.

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (28/11) mengatakan pihaknya membuka kesempatan kepada seluruh warga Aceh Utara, yang berusia 17 tahun ke atas yang tidak terlibat dengan partai politik ataupun sebagai penyelenggara pemilu dibolehkan untuk mendaftarkan diri menjadi Relasi.

"Relasi direkrut dari orang-orang independen," jelas Jufri.

Ditambahkan Jufri, sebanyak 25 orang relawan yang akan direkrut dan akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Utara. Adapun tujuan penerimaan Relasi adalah untuk meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokrasi.

Program Relasi, imbuhnya, melibatkan kelompok masyarakat yang berasal dari 5 segmen pemilih strategis yaitu pemilih pemula, kelompok agama, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pinggiran. Program Relasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya relasi ini dapat menggerakkan masyarakat di tempat mereka berada, agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab, sehingga partisipasi pemilih dan kualitas Pemilu 2014 dapat lebih baik dibandingkan pemilu sebelumnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2