Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Dewan Pers
1.000 Wartawan Bakal Geruduk Dewan Pers: Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia
2018-07-03 09:31:28
 

Ilustrasi. #StopKriminalisasiPers.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Reaksi keras masyarakat pers Indonesia atas maraknya kasus kriminalisasi pers akhir-akhir ini yang berujung tewasnya wartawan media Kemajuan Rakyat almarhum Muhammad Yusuf, melahirkan semangat perlawanan dari insan pers dari seluruh penjuru Nusantara.

Realisasi solidaritas pers itu diwujudkan dalam gerakan aksi spontanitas yang diberi label "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA".

Koordinator Lapangan aksi solidaritas "Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia" Feri Rusdiono didampingi ketua IMO, Marlon Brando, usai rapat persiapan, mengapresiasi semangat rekan-rekan seprofesinya yang menyatakan hadir pada aksi damai tanpa orasi yang akan digelar pada, Rabu 4 Juli 2018.

"Saya memprediksi akan ada seribu wartawan perwakilan dari seluruh Indonesia mengikuti aksi kami kali ini," ungkap Feri yang dilapangan dibantu Wesly dari FPII dan Helmi dari JMN, Rabu (3/7).

Pada aksi kali ini, Feri menjelaskan, peserta tidak akan melakukan orasi tapi hanya dengan mebacakan tuntutan dan pernyataan sikap pers Indonesia.

Aksi usung keranda mayat dan tutup mulut dibekap lakban akan mewarnai aksi damai ini sebagai wujud protes atas ulah Dewan Pers yang membungkam kemerdekaan pers.

"Kesewenangan Dewan Pers yang kerap merekomendasi karya jurnalistik sebagai perbuatan kriminal sangat merusak kemerdekaan pers yang seharusnya menjadi tugas utama Dewan Pers. Untuk alasan itulah kami terpaksa turun ke jalan," pungkas pentolan Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia.

Agenda aksi akan dimulai pada jam 9.00 Wib pagi di Dewan Pers dan dilanjutkan ke PN Jakarta Pusat pada pukul 11.00 Wib untuk melakukan aksi mendukung Hakim menerima gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang dilayangkan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).(relTKPI/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Dewan Pers
 
  Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
  Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
  Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
  Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
  Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2