Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
16 Orang Tewas karena Banjir Bandang Manado
Friday 17 Jan 2014 16:59:19
 

Ilustrasi, banjir bandang di Manado.(Foto: Istimewa)
 
MANADO, Berita HUKUM - Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sulawesi Utara telah menelan korban tewas sebanyak 16 orang. Pemda pun telah menyatakan Sulawesi Utara dalam status darurat banjir dan longsor.

"(Korban tewas) enam di antaranya berada di Kota Manado, lima di Kota Tomohon, empat di Kota Minahasa, dan satu di Kabupaten Minahasa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, melalui layanan pesan singkat, Jumat (17/1).

Selain korban tewas, Sutopo menyebutkan pula saat ini sekitar 4.000 orang mengungsi akibat banjir di wilayah tersebut. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Utara, setidaknya seribu orang terisolasi dan seorang mengalami luka berat akibat banjir dan longsor. Data BPBD Sulawesi Utara mencatat pula sekurangnya 1.000 rumah diperkirakan rusak.

Darurat banjir

Sutopo menyatakan, status darurat banjir dan longsor yang ditetapkan Pemda Sulawesi Utara berlaku selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Januari 2014. Dengan status tersebut, BNPB dapat lebih mudah mengerahkan seluruh potensi sumber daya yang ada baik dari pusat maupun dari Sulawesi Utara.

"Pengerahan sumber daya yang ada baik logistik, peralatan, sumber daya manusia, komando, penyelamatan, dan sebagainya," kata Sutopo. Namun, ujar dia, pengiriman bantuan tetap bukan persoalan mudah karena banyak akses jalan yang rusak tergerus banjir, sebagaimana seperti dikutip dari kompas.com.

Sejumlah kerusakan jalan yang sudah terdata antara lain jalur antara Manado dan Tomohon yang putus karena longsor. Lalu, jembatan di atas aliran Sungai Tondao di Desa Kuwil, yang menghubungkan Kuwil dan Kaleosan, putus setelah diterpa hujan deras.

Hingga saat ini proses pendataan kerusakan dan korban di enam kabupaten/kota di Sulawesi Utara yang terdampak banjir masih dilakukan. "(Namun) sebagaian besar banjir telah surut. (Sebagian) warga telah kembali ke rumah untuk membersihkan rumahnya," ujarnya.(dni/plp/kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2