Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
24 dari 251 Jenis Narkotika Jenis Baru, BNN Belum Miliki Alat Deteksi
Tuesday 10 Dec 2013 21:20:06
 

Logo BNN (Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM – Penyalahgunaan narkotika masih terus mengancam dengan tingkat yang makin membahayakan, apalagi perkembangan narkotika jenis sintesis.

Hal ini berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan Nopember lalu, dimana terdapat 24 jenis baru yang muncul sedangkan di dunia mencapai 251 jenis narkotika dengan berbagai efek.

Benny J Mamoto mengatakan bahwa yang memprihatinkan, BNN juga belum memiliki alat deteksi. “Kita belum punya alat deteksi, bila ada kasus, harus ke lab dulu dan mencari pembanding sehingga membutuhkan waktu lebih lama," kata praktisi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, (P4GN) di Bandung, Selasa (10/12).

Menurut Benny, penindakan harus mampu mempersempit pasokan dengan menggerebek sumbernya, yang kini menggunakan cland lab atau ruang kecil yang sama untuk memproduksi narkoba di ruko-ruko. Sehingga diperlukan kepintaran dan kecermatan dalam menyikapi dinamika yang berkembang.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) BNN, Sumirat Dwiyanto menambahkan 24 jenis narkotika baru di Indonesia belum termasuk daftar obat terlarang oleh Kemenkes. Di antaranya ganja sintesis, ketamin (obat penenang kuda), methylone, dan plan base seperti tanaman khat.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2