Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Lingkungan Hidup
3 Aktivis Lingkungan akan Kembalikan Penghargaan Kalpataru
Monday 02 Sep 2013 02:56:28
 

Peraih penghargaan Kalpataru saat jumpa pers di Kantor WALHI, Minggu (1/9), berencana mengembalikan Penghargaan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada jumpa pers bersama para aktivis lingkungan menyampaikan bahwa ada 3 Aktivis Lingkungan asal Sumatra akan mengembalikan penghargaan Kalpataru kepada pemerintah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, selaku peraih penghargaan Kalpataru dan Wana Lestari, 3 orang peraih penghargaan tersebut akan mengembalikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

"Kami bertiga akan mengembalikan penghargaan Kalpataru, tidak ada gunanya, ini pohon di hutan kami ditebang terus," kata Wilmar Simanjorang peraih Kalpataru dan Wanalestari, ketika jumpa pers di Kantor WALHI, Minggu (1/9).

Ketiga orang Aktivis dan pencinta lingkungan yang akan mengembalikan penghargaan tersebut, yaitu Marandus Sirait, Wilmar Simanjorang dan Hasoloan Manik.

"Penghargaan-penghargaan yang kami dapatkan dulu itu tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi akibat kebijakan keliru oleh pemerintah, atas dasar tersebutlah penghargaan yang telah kami dapatkan akan kami kembalikan," ujar Hasoloan Manik yang berasal dari kabupaten Dairi ini.

Sesuai penelusuran informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, ketiganya tidak diragukan lagi, akan mengembalikan penghargaan Kalpataru dan Wanalestari pada Presiden dan Menteri Kehutanan pada hari Selasa tanggal 3 September 2013.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Lingkungan Hidup
 
  KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
  Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
  Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
  Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
  Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
ads1

  Berita Utama
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

 

ads2

  Berita Terkini
 
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2