Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kapal Kayu
3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
Wednesday 20 Feb 2013 23:11:34
 

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung hari ini mengagendakan 3 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Banten pada Dinas Kelautan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2011.

Mereka yang diperiksa yaitu, Stenly Pirsouw SE, Direktur CV Kairos Mina Anugerah, Flora Safitri T, Direktur PT Wahana Astika Fiberglass, Saiful, Direktur CV Sentra Nusa Widya Pratama.

"Pada pukul 13:00 WIB, saksi Stenly Pirsouw telah menginformasikan kepada penyidik, mengharapkan secara lisan penjadwalan ulang, karena ia sedang di luar kota," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Rabu (20/2).

Sementara itu kedua saksi lainnya ditunggu tim penyidik hingga sore tak kunjung datang, tanpa ada pemberitahuan.

Sebagaimana diketahui, pada proyek kapal kayu berbobot 30 ton ini diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 2 Miliar dari total proyek Rp 12 Miliar.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2