Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
2018-05-16 07:59:57
 

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara telah mengumumkan 30 peserta calon Anggota KIP yang dinyatakan lulus tes tertulis yang dilaksanakan pada 13 Mei lalu.

Pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan semua peserta tidak jauh berbeda. Nilai mereka rata-rata di bawah abang batas. Padahal sejak pendaftaran dibuka kami telah mengingatkan melalui media massa bahwa kisi-kisi dan subtansi ujian merujuk regulasi yang ada, yaitu; Qanun No.6/2016, UU No.7/2017, PKPU No. 1/2018, juga UUD 45, MoU Helsinkk dan UU Pemerintaan Aceh.

Adapun nama-nama yang lulus Tes Ujian Tulis ini adalah; Abdullah, SH, Agustiar A.Md, Aidil Saputra, SH, Asyari ST, Azhari, SE, Chairul Muklis, Cut Sinta Dewi, S,Pd.I, Dedy Saputra, M.Ag, Drs.H Azali Fuazi, Faisal, SE, M.Si.Ak, Fauzan Novi, S.Pd, Fauzi SH, Ismunazar SE, Israyuddin SH, dan Martunis S.Kep.

Selanjutnya, Muhammad Nasrullah SPd, Muhammad Sayuni SKep, MKes, Muhammad Usma SPd I, Muhammad Yanis SE, Muhibbuddin SIAN, Munzir SKM, Nurjubah SE, Safwani SH, Sanusi, Shadli SH, Sugito, Tasrizal, SH.I, Zainal Abidin Badar SH, MHum, Zulfikar SH, Zulva Zainuddin, SH I.

Di antara yang lulus tersebut terdiri dari latarbelakang Akademisi (Guru), Penyelenggara Pemilu, Wartawan (Jurnalis), PNS dan Umum.

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (15/5) mengatakan dirinya sangat berharap partisipasi masyarakat Aceh Utara untuk segera memberi masukan terhadap rekam jejak para peserta calon yang telah lulus ini, agar tim bisa memahami dan mempertimbangkan calon yang nantinya layak masuk 15 besar untuk diserahkan ke DPRK.

Masukkan dapat diantar langsung ke Sekretariat Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP atau juga boleh melalui email: pansel.acut2018@gmail.com.

Bagi peserta yang lulus tes tertulis tersebut di atas harap segera melampirkan surat bebas narkoba dari BNN paling telat Tim telah menerima surat tersebut sebelum Tes Penelusuran Psikologi dan uji baca Alquran yang akan kita laksanakan pada tanggal 24 Mei 2018.

Bagi peserta juga disyaratkan untuk membuat makalah maksimal 6 halaman beserta Slide Presentasi dengan tema "Tantangan Bagi Penyelenggara Pemilu", makalah tersebut diserahkan sebelum Tes Wawancara tanggal 28 Mei 2018.(bh/sul)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2