Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
2018-05-16 07:59:57
 

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara telah mengumumkan 30 peserta calon Anggota KIP yang dinyatakan lulus tes tertulis yang dilaksanakan pada 13 Mei lalu.

Pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan semua peserta tidak jauh berbeda. Nilai mereka rata-rata di bawah abang batas. Padahal sejak pendaftaran dibuka kami telah mengingatkan melalui media massa bahwa kisi-kisi dan subtansi ujian merujuk regulasi yang ada, yaitu; Qanun No.6/2016, UU No.7/2017, PKPU No. 1/2018, juga UUD 45, MoU Helsinkk dan UU Pemerintaan Aceh.

Adapun nama-nama yang lulus Tes Ujian Tulis ini adalah; Abdullah, SH, Agustiar A.Md, Aidil Saputra, SH, Asyari ST, Azhari, SE, Chairul Muklis, Cut Sinta Dewi, S,Pd.I, Dedy Saputra, M.Ag, Drs.H Azali Fuazi, Faisal, SE, M.Si.Ak, Fauzan Novi, S.Pd, Fauzi SH, Ismunazar SE, Israyuddin SH, dan Martunis S.Kep.

Selanjutnya, Muhammad Nasrullah SPd, Muhammad Sayuni SKep, MKes, Muhammad Usma SPd I, Muhammad Yanis SE, Muhibbuddin SIAN, Munzir SKM, Nurjubah SE, Safwani SH, Sanusi, Shadli SH, Sugito, Tasrizal, SH.I, Zainal Abidin Badar SH, MHum, Zulfikar SH, Zulva Zainuddin, SH I.

Di antara yang lulus tersebut terdiri dari latarbelakang Akademisi (Guru), Penyelenggara Pemilu, Wartawan (Jurnalis), PNS dan Umum.

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (15/5) mengatakan dirinya sangat berharap partisipasi masyarakat Aceh Utara untuk segera memberi masukan terhadap rekam jejak para peserta calon yang telah lulus ini, agar tim bisa memahami dan mempertimbangkan calon yang nantinya layak masuk 15 besar untuk diserahkan ke DPRK.

Masukkan dapat diantar langsung ke Sekretariat Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP atau juga boleh melalui email: pansel.acut2018@gmail.com.

Bagi peserta yang lulus tes tertulis tersebut di atas harap segera melampirkan surat bebas narkoba dari BNN paling telat Tim telah menerima surat tersebut sebelum Tes Penelusuran Psikologi dan uji baca Alquran yang akan kita laksanakan pada tanggal 24 Mei 2018.

Bagi peserta juga disyaratkan untuk membuat makalah maksimal 6 halaman beserta Slide Presentasi dengan tema "Tantangan Bagi Penyelenggara Pemilu", makalah tersebut diserahkan sebelum Tes Wawancara tanggal 28 Mei 2018.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2