Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KIP
30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
2018-05-16 07:59:57
 

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara telah mengumumkan 30 peserta calon Anggota KIP yang dinyatakan lulus tes tertulis yang dilaksanakan pada 13 Mei lalu.

Pemahaman dan pengetahuan tentang kepemiluan semua peserta tidak jauh berbeda. Nilai mereka rata-rata di bawah abang batas. Padahal sejak pendaftaran dibuka kami telah mengingatkan melalui media massa bahwa kisi-kisi dan subtansi ujian merujuk regulasi yang ada, yaitu; Qanun No.6/2016, UU No.7/2017, PKPU No. 1/2018, juga UUD 45, MoU Helsinkk dan UU Pemerintaan Aceh.

Adapun nama-nama yang lulus Tes Ujian Tulis ini adalah; Abdullah, SH, Agustiar A.Md, Aidil Saputra, SH, Asyari ST, Azhari, SE, Chairul Muklis, Cut Sinta Dewi, S,Pd.I, Dedy Saputra, M.Ag, Drs.H Azali Fuazi, Faisal, SE, M.Si.Ak, Fauzan Novi, S.Pd, Fauzi SH, Ismunazar SE, Israyuddin SH, dan Martunis S.Kep.

Selanjutnya, Muhammad Nasrullah SPd, Muhammad Sayuni SKep, MKes, Muhammad Usma SPd I, Muhammad Yanis SE, Muhibbuddin SIAN, Munzir SKM, Nurjubah SE, Safwani SH, Sanusi, Shadli SH, Sugito, Tasrizal, SH.I, Zainal Abidin Badar SH, MHum, Zulfikar SH, Zulva Zainuddin, SH I.

Di antara yang lulus tersebut terdiri dari latarbelakang Akademisi (Guru), Penyelenggara Pemilu, Wartawan (Jurnalis), PNS dan Umum.

Ketua Tim Taufik Abdullah, M.A kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (15/5) mengatakan dirinya sangat berharap partisipasi masyarakat Aceh Utara untuk segera memberi masukan terhadap rekam jejak para peserta calon yang telah lulus ini, agar tim bisa memahami dan mempertimbangkan calon yang nantinya layak masuk 15 besar untuk diserahkan ke DPRK.

Masukkan dapat diantar langsung ke Sekretariat Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP atau juga boleh melalui email: pansel.acut2018@gmail.com.

Bagi peserta yang lulus tes tertulis tersebut di atas harap segera melampirkan surat bebas narkoba dari BNN paling telat Tim telah menerima surat tersebut sebelum Tes Penelusuran Psikologi dan uji baca Alquran yang akan kita laksanakan pada tanggal 24 Mei 2018.

Bagi peserta juga disyaratkan untuk membuat makalah maksimal 6 halaman beserta Slide Presentasi dengan tema "Tantangan Bagi Penyelenggara Pemilu", makalah tersebut diserahkan sebelum Tes Wawancara tanggal 28 Mei 2018.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > KIP
 
  30 Calon Anggota KIP Aceh Utara Lulus Tes Tertulis
  Tim Independen Buka Pendaftaran Calon Anggota KIP Aceh Utara
  KIP Aceh Utara akan Evaluasi Ulang PPK dan PPS
  KIP Aceh Utara Distribusikan Surat Suara
  KIP Aceh Utara Sediakan 21 Panggung Orasi Parpol
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2