JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 333 titik penyekatan jalur mudik lebaran disiapkan oleh aparat kepolisian guna memutus mata rantai penularan dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Indonesia.
Penyekatan jalur mudik secara ketat itu mulai dilakukan dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dalam 'Operasi Ketupat 2021'.
"Sekali lagi disampaikan bahwa Polri dalam hal ini Korlantas, telah menyiapkan 333 titik penyekatan dan tersebar sepanjang wilayah dari Lampung hingga Bali," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (3/5).
Dijelaskan Ramadhan, 333 titik penyekatan itu merupakan titik-titik 'Checkpoint' yang tersebar di beberapa perbatasan provinsi dan perbatasan kabupaten. Juga di titik jalan arteri ataupun di jalan tol.
"Kami sampaikan bahwa operasi ketupat sebelumnya diawali dengan operasi keselamatan 2021. Operasi keselamatan ini memiliki target memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.
Sebelumnya disebutkan, kegiatan tahunan (operasi ketupat) tersebut akan menerjunkan sekitar 175 ribu personel gabungan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik. Akan ada penyiagaan personel dititik-titik strategis.
Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat. Keputusan ini juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah agar penularan dan penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan secara optimal.(bh/amp) |