Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
42 Kelurahan di Kota Pekalongan Terdampak Banjir
Thursday 06 Feb 2014 20:29:01
 

Suasana di beberapa Lokasi banjir di Pekalongan.(Foto: Istimewa)
 
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Banjir yang melanda Kota Pekalongan sejak 17 Januari 2014, mengakibatkan 42 dari 47 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan terdampak.

“Ketinggian air yang mencapai sekitar 30 cm-150 cm mengakibatkan pemukiman penduduk terendam banjir dan ratusan warga terpaksa dievakuasi ke sejumlah pengungsian,” kata Sri Wahyuni, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kota Pekalongan, yang dan juga sebagai Koordinator Tim Penanganan Bencana Daerah, saat ditemui di Kota Pekalongan, Kamis (6/2).

Menurutnya, lokasi terparah yang terendam banjir berada di kelurahan Sampangan Timur, Panjang Baru, Pasir Sari, Pabean, Klego, Poncol, Tirto dan Banyurip Alit, karena ketinggian air hampir mencapai satu setengah meter, sehingga warga dievakuasi ke lokasi pengungsian di Lapangan Tenis Prabajaya, GOR Jetayu, PMI, Gedung Pusri, Masjid Al Karomah, dan sekolah-sekolah.

Ia menambahkan, banjir pertama yang terjadi di Kota Pekalongan adalah pada 17 Januari 2014. Namun, air belum surut, disusul banjir yang kedua pada 28 Januari 2014, sehingga mengakibatkan sekitar 6.000 jiwa mengungsi ke lokasi pengungsian.

“Kita sudah distribusikan bantuan yang meliputi kebutuhan makanan pokok, seperti beras 85 ton, mie instan 7.000 dus, air mineral 1.000 dus, nasi bungkus, perlengkapan bayi dan balita, obat-obatan dan medis,” ungkapnya.

Banjir yang terjaqdi tidak hanya karena curah hujan tinggi yang mengakibatkan sungai-sungai yang ada di Kota Pekalongan meluap. Namun juga disebabkan oleh rob.

Sungai yang melintasi Kota Pekalongan antara lain Sungai Meduri, Bremi, Kali Pekalongan, dan Banger meluap. Guna meminimalkan terjadinya banjir, pihaknya telah melakukan analisis, yaitu melakukan normalisasi pendangkalan sungai. Antara lain diperlukan pengerukan sungai dan perbaikan drainase.

Pemerintah Kota Pekalongan menganggarkan kurang lebih Rp6 milyar untuk pembelian tongkang, tugboat, dan eskavator untuk mengeruk sungai. “Tiga set alat tersebut untuk bisa masuk ke sungai sampai hulunya yang berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan,” kata Sri.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2