Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tambang
5 Fakta Demo Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Berakhir Ricuh, 1 Warga Tewas Tertembak
2022-02-14 16:11:52
 

 
SULAWESI TENGAH, Berita HUKUM - Aksi demo warga yang menolak perusahaan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu 12 Februari 2022 berakhir ricuh.

Demonstrasi warga yang mengatasnamakan Aliansi Tani Rakyat Tolak Tambang PT Trio Kencana itu dilakukan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Blokade jalan tersebut akhirnya dibubarkan polisi karena dinilai sudah mengganggu pengendara yang melintasi jalan Trans Sulawesi. Informasi yang dihimpun Liputan6.com menyebut, satu warga diduga tewas dalam kericuhan tersebut.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi pun mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy, dikutip Antara, Minggu (13/2).

Berikut sederet fakta terkait demo warga di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah yang berakhir ricuh, dihimpun:

1. Ricuh saat Polisi Berusaha Bubarkan Demo

Aksi unjuk rasa ratusan warga yang menolak perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong berakhir ricuh setelah polisi terpaksa membubarkan pemblokiran jalan oleh pengunjukrasa.

Aksi demonstrasi warga mengatasnamakan Aliansi Tani Rakyat Tolak Tambang PT Trio Kencana itu dilakukan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Aksi itu digelar sejak Sabtu Pagi 12 Februari 2022.

Aksi itu sendiri adalah yang ketiga kalinya dilakukan warga untuk meminta Gubernur Sulteng mencabut IUP PT Trio Kencana. Mereka juga meminta Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menemui mereka. Namun tidak dipenuhi hari itu.

Blokade jalan tersebut akhirnya dibubarkan polisi karena dinilai sudah mengganggu pengendara yang melintasi jalan Trans Sulawesi.

Aparat menggunakan gas air mata dan air untuk membuka jalan yang diblokade sejak Sabtu siang hingga malam. Sementara warga melempari aparat dengan batu.

2. Polisi Lakukan Tindakan Usai Beri Imbauan

Menurut Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan imbauan agar demo dibubarkan.

"Pukul 12.00 siang warga menutup jalan Trans Sulawesi. Penindakan kami lakukan hingga pukul 12 malam diawali imbauan. Kami menindak karena itu jalan penghubung lintas provinsi," ujar Rudy di Mapolda Sulteng, Minggu pagi 13 Februari 2022.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com menyebut satu warga diduga tewas dalam kericuhan tersebut.

Mengenai adanya korban dalam unjuk rasa tersebut itu, Rudy mengaku akan ke TKP untuk mengecek kepastian informasi itu.

"Pagi ini saya akan ke lokasi. Yang pasti yang melanggar hukum, warga maupun aparat akan kita tindak," kata Rudy menegaskan.

3. Demo Ricuh Karena Gubernur Tak Datang

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus penembakan pengunjuk rasa anti-tambang yang memblokade jalan di Parigi Moutong. Gubernur Sulteng yang tidak menemui pengunjuk rasa juga disebut menjadi biang aksi blokade jalan.

Kepala Riset dan Database JATAM Sulteng, Ramadani menyebut kericuhan dalam pembubaran blokade jalan yang menewaskan seorang pengunjuk rasa penolakan tambang telah menyalahi peraturan Kapolri tentang penanganan unjuk rasa.

Pengunjuk rasa yang tewas dengan luka tembak, kata Ramadani, menjadi bukti tindakan brutal aparat pada Sabtu malam 12 Februari 2022 di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Oleh karenya, JATAM meminta Polda Sulteng mengusut kasus itu secara profesional.

"Terlepas dari aksi blokade jalan, penembakan terhadap warga jelas menyalahi aturan. Kami minta ada proses hukum tegas dan jelas," kata Ramadani, Minggu malam 13 Februari 2022.

JATAM juga meminta pemerintah baik daerah maupun pusat merespon tuntutan warga yang menjadi pangkal aksi mereka.

"Ricuh itu mungkin saja tidak akan terjadi kalau Gubernur Sulteng datang menemui warga. Itu aksi yang ketiga kali dengan tuntutan yang sama: meminta IUP PT Trio Kencana dicabut dan meminta gubernur datang menemui warga," Ramadani menegaskan.

Berdasarkan data Jatam Sulteng yang turut mendampingi warga, Ramadani mengungkapkan IUP PT Trio Kencana, perusahaan tambang emas yang akan beroperasi di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan warga lantaran sebagian wilayah IUP-nya menjangkau persawahan dan permukiman dan jadi kekhawatiran warga.

4. Polda Sulteng Investigasi Kasus Demonstran Tewas Tertembak

Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy, dikutip Antara, Minggu 13 Februari 2022.

Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.

Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban memberikan penguatan kepada keluarga.

5. Polda Sulteng Sita Belasan Senpi Anggota Polres Parigi Moutong

Pasca ricuh pembubaran blokade jalan yang menewaskan seorang pengunjuk rasa anti-tambang di Parigi Moutong, Polda Sulteng menyita sejumlah senjata api anggota Polres setempat.

Penyitaan senjata api personel Polres Parigi Moutong tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, untuk penyelidikan yang dilakukan tim Polda Sulteng, termasuk uji balistik.

Semua yang disita merupakan senjata yang dibawa personel yang turut dalam pembubaran aksi blokade jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Tinombo Selatan.

"Propam Polda Sulteng sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personel untuk kepentingan penyelidikan," kata Didik di Mapolres Parigi Moutong, Minggu 13 Februari 2022.

Sementara, pada akun media sosial JATAM Nasional @jatamnas pada, Minggu (13/2) men'tweet: "Luasan konsesi tambang PT Trio Kencana itu mencapai 15.725 hektar, mencakup pemukiman dan lahan pertanian warga.

Warga yang menolak justru diperhadapkan dengan aparat keamanan yang brutal. @KementerianESDM segera cabut IUP PT Trio Kencana itu!,"

"Sebelumnya, 7 Feb 22 kemarin, warga melakukan aksi serupa. Gubernur Sulteng janji utk menemui warga, namun hingga malam ini, janji itu tak ditepati.

Petani se-Kecamatan Kasimbar menolak adanya aktivitas Tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar,"

"ALERTA

Aksi tolak tambang warga Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dibubarkan secara paksa oleh aparat.

Aksi ini telah berlangsung sejak pagi tadi. Warga tuntut Gubernur Sulteng utk segera cabut izin tambang PT Trio Kencana."

"Luasan konsesi tambang PT Trio Kencana itu mencapai 15.725 hektar, mencakup pemukiman dan lahan pertanian warga.

Warga yang menolak justru diperhadapkan dengan aparat keamanan yang brutal.

@KementerianESDM segera cabut IUP PT Trio Kencana itu!"

"KABAR GARIS DEPAN

Satu orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam aksi tolak tambang PT Trio Kencana di Kasimbar, Parigi Moutong, Sulteng, Sabtu (12/02/22)."

"Ironisnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura minta utk menangkap korlap aksi. Kader @NasDem ini mestinya ikut bertanggung jawab, sebab pemblokiran jalan itu berangkat dr kebijakan pemerintah yang ngawur, berikut janji Rusdy utk bertemu massa aksi tak ditepati"

"Warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru diintimidasi, ditangkap semena-mena, bahkan tewas ditembak.

Warga yang mempertahankan ruang hidupnya justru diintimidasi, ditangkap semena-mena, bahkan tewas ditembak."

"DEMI OLIGARKI, WARGA DIKORBANKAN

Perjuangan warga di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah itu adalah mempertahankan kampung dan ruang hidupnya dari rencana penambangan emas PT Trio Kencana," tulis akun twitter JATAM.

Lihat Video saat terjadi ricuh: https://twitter.com/jatamnas/status/1492720787425398785 (dbs/jatam/Liputan6/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tambang
 
  Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
  Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
  Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
  Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
  Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2