Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
555 Anggota Dewan DPR-RI 2014-2019 Diambil Sumpahnya, 5 Ditunda
Wednesday 01 Oct 2014 23:17:00
 

Presiden SBY saksikan pengucapan sumpah & janji anggota DPR-RI, DPD-RI & MPR-RI periode 2014-2019 pd Sidang Paripurna.(Foto: @SBYudhoyono)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 555 dari 560 anggota DPR-RI terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, Rabu (1/10) siang, dalam sidang paripurna DPR-RI diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali. Sedangkan 5 (lima) anggota DPR-RI terpilih lainnya ditunda pelantikannya setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Sekretariat Jendral (Setjen) DPR-RI karena mereka berstatus tersangka sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang paripurna pertama DPR-RI 2014-2019 dipimpin oleh ketua sementara yang merupakan anggota tertua Popong Otje Djundjunan (76) dari Fraksi Partai Golkar (FPG) didampingi wakil ketua yang juga anggota termuda Ade Rizki Pratama (26) dari Fraksi Partai Gerindra.

Dalam acara juga yang dihadiri oleh mantan Presiden BJ. Habibie dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, para anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, serta ta Dubes negara-negara sahabat itu, dilangsungkan pula peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta peresmian keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2014-2019.

Selanjutnya anggota termuda DPD-RI, Riri Damayanti (24) dari Sumatera Barat dan Mudaffar Sjah (79) dari Maluku Utara memimpin pengambilan sumpah 132 anggota anggota DPD-RI periode 2014-2019.

Di antara ke-555 anggota DPR-RI yang diambil sumpahnya terdapat 6 (enam) orang mantan menteri KIB II, yaitu Sjarifudin Hasan, EE. Mangindaan, Helmi Faishal Zaini, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan Tifatul Sembiring. Sementara seorang menteri KIB II, Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meminta penundaan pelantikan dirinya.

Adapun wajah baru yang menghiasi anggota DPR-RI periode 2014-2019 terdapat nama-nama artis seperti Desy Ratnasari, Anang Hermansyah, Lucy Hakim, Jamal Mirdad, Krisna Mukti, Nico Siahaan, dan Dede Yusuf. Juga ada nama pembalap Moreno Soeprapto dan petenis Yayuk Basuki, disamping juga terdapat nama-nama seperti Aryo P.S. Djojohadikusumo (putra Hashim S. Djojohadikusumo, Prananda Surya Paloh (anak Surya Paloh), dan Puti Guntur Soekarno (putra Guntur Soekarno).

Ditunda

Mengenai penundaan pengambilan sumpah 5 (lima) anggota DPR-RI terpilih periode 2014-2019, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengemukakan, ia telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang permintaan penundaan pelantikan anggota DPR terpilih yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

�Saya terima surat dari KPU pukul 02.00 WIB,� kata inantuningtyastiti.
Kelima anggota DPR-RI yang batal dilantik itu masing-masing atas nama Jero Wacik (Partai Demokrat), Iqbal Wibisono (Partai Golkar) serta Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Anggota DPR yang diambil sumpahnya itu terdiri atas PDIP berjumlah 109 orang, Golkar 91 orang, Partai Gerindra 73 orang, Partai Demokrat 61 orang, Partai Amanat Nasional (PAN) 49 orang.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjumlah 47 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 40 orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 orang, Partai Nasdem 35 orang, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak 16 orang.

Sementara, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 telah mengucapkan sumpah dan janjinya dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung. Beragam pendapat disampaikan anggota dewan terpilih memaknai sumpah yang telah diucapkan dan disimak oleh ratusan juta rakyat Indonesia yang mengikuti jalannya acara melalui siaran langsung media elektronik.

"Sumpah itu seperti pagar, sehingga kita bisa terhindar dari hawa nafsu korupsi, tindakan-tindakan yang merusak nama baik partai, daerah, konstituen dan keluarga," Elnino M. Husein Mohi anggota DPR dari FP Gerindra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Mantan anggota DPD periode 2009-2014 ini mengharapkan dukungan dari segenap pihak, termasuk rakyat yang telah memilihnya agar selama melaksakan tugas sebagai sebagai anggota dewan tetap membumi. "Melaksanakan tugas dari partai untuk kepentingan negara dan bangsa sebaik mungkin serta tetap down to earth," papar mantan wartawan ini.

Bicara pada kesempatan berbeda anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Eka Sastra menyebut sumpah yang diucapkannya sudah merupakan ikrar pribadi sejak menetapkan pilihan ingin menjadi anggota dewan.

"Sebenarnya dari dulu saya juga sudah berikrar pada diri sindiri akan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, terutama di dapil. Ini jelas tanggung jawab kita," ungkapnya disela-sela pertemuan dengan anggota DPR dari FPG terpilih.

Tercatat 555 orang anggota DPR mengucapkan sumpah dan janjinya dalam Upacara Pelantikan. Lima orang ditunda karena tersangkut perkara pidana. Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali sebelum memimpin pembacaan doa juga menekankan pesan penting kepada seluruh anggota dewan terpilih.

"Patut saya ingatkan sumpah dan janji yang akan saudara ucapkan merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi daerah memegang teguh Pancasila, menegak UUD NRI 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan RI," kata dia.(iky/dpr/WID/ES/setkab/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2