JAKARTA, Berita HUKUM - Gempa berkekuatan Magnitudo 6,1 yang megguncang Malang, Jawa Timur, dipastikan memakan korban jiwa.
Menurut data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per pukul 18.00 WIB, setidaknya ada 6 warga yang meninggal akibat gempa pada Sabtu siang (10/4) tersebut.
"Warga meninggal dunia berjumlah enam warga dan satu lain mengalami luka berat," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, kepada wartawan, Sabtu (10/4).
Rinciannya, 3 orang berada di Kabupaten Lumajang, 2 warga meninggal di antara wilayah Lumajang dan Kabupaten Malang, dan 1 di Kabupaten Malang.
"BPBD Kabupaten Lumajang mencatat ada titik pengungsian di Desa Kali Uling, Kecamatan Tempur Sari. Jumlah warga mengungsi masih dalam pendataan. Sedangkan di Kabupaten Malang, Blitar, Trenggalek, dan Tulungagung belum ada laporan warga yang mengungsi," papar Raditya.
Saat ini BPDB setempat masih mendata kerusakan akibat gempa. Sejumlah bangunan di beberapa daerah Jawa Timur mengalami kerusakan, mulai dari berat hingga ringan.
Gempa mengguncang Malang pada Sabtu siang (10/4) sempat disebut berkekuatan magnitudo (M) 6,7. Dalam keterangan tertulisnya, BMKG melaporkan gempa tersebut terjadi pada Sabtu pukul 14.00 WIB. Titik koordinat gempa berada di 8,95 Lintang Selatan dan 112,48 Bujur Timur.
Namun belakangan, BMKG meng-update data gempa menjadi M 6,1. Gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.(RMOL/bh/sya) |