JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 8.000 personel gabungan TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta diterjunkan dalam kegiatan pengamanan hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seusai rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Pemprov DKI Jakarta serta instansi terkait.
"Jumlah kekuatan yang dikerahkan 8.000 personel," sebut Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12).
Zulpan menjelaskan, ribuan personel gabungan tersebut diterjunkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru.
"Pengamanan akan dilakukan mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022," terangnya.
Personel gabungan ini, lanjut Zulpan, akan melakukan penjagaan serta pembatasan kegiatan di sejumlah tempat wisata dan rekreasi saat Nataru.
"Pembatasan di beberapa tempat kegiatan, seperti perhotelan, tempat-tempat hiburan dan rekreasi," imbuhnya.
Selain itu, Zulpan mengumumkan, batas waktu kegiatan masyarakat saat Nataru yakni pukul 22.00 WIB.
Setelah batas waktu tersebut maka petugas gabungan akan melakukan operasi penertiban.
"Diharapkan pada pukul 22.00 WIB tidak ada lagi kerumunan-kerumunan dan juga tidak ada kegiatan masyarakat di pergantian malam tahun baru," tukasnya.(bh/amp) |