JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Artis Dhawiya anak penyanyi musik dangdut Elvi Sukaesih. Dhawiya membeli sabu dengan cara 'patungan' seharga Rp 800.000.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simajuntak mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat tersangka M sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
"Saat tersangka M ditangkap dan digeledah di grasi tempat perkara kejadian (TKP) pertama Jalan Usaha No.18 RT01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi sabu 0,38 gram brutto," ujar Calvijn, saat jumpa pers pada, Sabtu (17/2).
Hasil pengembangan TKP ke dua, ditangkap Dhawiya, S dan C, di tempat yang sama di dalam kamar.
"Dhawiya, S dan C memesan sabu kepada M. Saat pengerebekan A posisi berada di kamar yang berbeda," tuturnya.
Ketika dilakukan tes urine Dhawiya, S, C, M dan A dinyatakan positif. C yang merupakan mantu Elvi Sukaesih, ternyata sedang hamil.
Dhawiya Zaida (32) adalah seorang pelawak, aktris dan penyanyi kelahiran Jakarta, Dhawiya merupakan putri bungsu dari penyanyi dangdut senior, Elvy Sukaesih.
Mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.(bh/as) |