Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
AP I Serahkan 400 Paket Bantuan Korban Banjir
Monday 31 Dec 2012 08:58:46
 

Ilustrasi, penyerahan bantuan di lokasi banjir.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - PT Angkasa Pura I (AP) memberikan 400 paket bantuan korban bencana banjir bagi masyarakat kelurahan Bale Endah maupun Andir, Bandung. Bantuan itu, antara lain biskuit, selimut, sarung, susu bayi, handuk, sabun, sikat gigi, pasta gigi, sandal baju, shampoo, dan pembalut.

Direktur Utama PT AP I, Tommy Soetomo mengatakan, perseroan menyerahkan paket bantuan kepada 200 kepala keluarga di kelurahan Bale Endah maupun Andir, Bandung. "Sebagai rasa keprihatinan ataupun kebersamaan dengan memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban pengungsi. Satu musibah yang dihadapi dengan tenang, langkah yang kita lakukan adalah tanggap darurat, sifatnya tidak bisa berlangsung lama," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (30/12).

Tommy menuturkan nilai bantuan yang disalurkan PT AP I sebesar Rp160 juta. Penyaluran bantuan sebagai program kemitraan bina lingkungan (PKBL) baik untuk program reguler serta tanggap darurat. "Dana untuk PKBL sekitar 2 persen dari laba perseroan. Untuk 2012 sekitar Rp12 miliar," tuturnya.

Musibah banjir yang terjadi di wilayah itu dikarenakan curah hujan tinggi, sehingga sungai Citarum meluap. Sebanyak 5.000 rumah yang terletak di 10 RW tergenang air, sehingga warga harus mengungsi ke sejumlah tempat.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2