Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
APBN
APBN 2013 Dinilai Tidak Produktif
Thursday 25 Oct 2012 00:03:26
 

Diskusi publik fraksi Partai Gerindra mengenai kebijakan APBN sesuai dengan amanat UUD 1945 di Ruang Pansus A, Rabu (24/10), (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggaran pada APBN 2013 dinilai tidak produktif. Pasalnya, alokasi anggaran tersebut masih didominasi oleh belanja rutin, subsidi, dan pembayaran hutang.

“Kita mengharapkan pembayaran hutang pemerintah itu bisa di hold dulu di moratorium sekitar dua tahun, sehingga pembangunan infrastruktur bisa dijalankan,” ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani pada saat diskusi publik fraksi Partai Gerindra mengenai kebijakan APBN sesuai dengan amanat UUD 1945.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Anggota Komisi V DPR sekaligus anggota Banggar Fary Djemi Francis, jajaran Menteri Keuangan, Pengamat Ekonomi dan Dosen UGM Revrisond Baswir, Dosen Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika, di Ruang Pansus A, Rabu (24/10).

Menurut Fary, alokasi anggaran di sektor pertanian sepertinya belum menjadi prioritas oleh Pemerintah. Anggaran untuk kementerian pertanian di tahun 2012 hanya 1,3%, dan tragisnya sektor pertanian tidak termasuk dalam lima besar dana APBN. “Disini Fraksi Gerindra hanya ingin menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, agar suara rakyat pun dapat diperjuangkan,” Ujar Fary Djemi Francis

Fary mengatakan, APBN belum mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945 yang menyatakan bahwa APBN bertanggung jawab sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, hak-hak warga dalam penghidupan yang layak, mendapatkan pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

"Seharusnya penyusunan dan pelaksanaan APBN mampu mengembangkan tiga fungsi utama yaitu, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi," paparnya.

Sementara Pengamat Ekonomi Universitas Brawijaya, Ahmad Erani mengatakan bahwa, Pemerintah seharusnya memfokuskan kebijakan APBN pada sektor pertanian dan industri. "Kedua sektor ini mampu menyerap sekitar 55% total tenaga kerja," ujarnya.

Menurut Erani, kedua sektor tersebut diharapkan dapat tumbuh dengan baik, maka persoalan kemiskinan, penggangguran, dan ketimpangan pendapatan dapat diselesaikan.(dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2