Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
APBN
APBN 2018 Rentan Disusupi Agenda Politik
2017-09-19 14:19:17
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang memasuki tahun politik 2018, APBN sangat rentan disusupi anggaran untuk agenda politik. Program-program disetir untuk penguatan basis-basis politik tertentu, sehingga tak lagi murni untuk mencapai target pembangunan.

Tahun krusial jelang pileg dan pilpres ini penting untuk mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tetap fokus dan konsisten melaksanakan APBN 2018. "Jangan sampai seluruh program yang ada disulap menjadi alat penguatan basis-basis politik dan sarana kampanye pencitraan. Apalagi, Pak Jokowi sebagai incumbent diperkirakan akan maju sebagai calon Presiden 2019." Kritik ini dikemukakan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Selasa (19/9).

Pembagian sertifikat yang langsung dilakukan Jokowi merupakan bagian dari pencitraan. Itu adalah pekerjaan teknis yang bisa dilakukan aparatur kementerian atau Pemda. Presiden jangan larut dalam pekerjaan sangat teknis. Yang mungkin harus dipikirkan presiden saat ini adalah potensi dikuasainya tanah rakyat oleh pemodal besar. Dan yang krusial lagi untuk dipikirkan Presiden adalah utang negara yang sudah mencapai Rp 3.779.

Belum lagi soal ketimpangan ekonomi yang mencapai 0,39, kemiskinan yang mencapai angka 27,77 juta jiwa, rata-rata anak bersekolah yang masih di bawah 8 tahun, ancaman disintegrasi; bahaya bangkitnya PKI, sampai tragedi kemanusiaan Rohingya. Itu adalah tugas berat yang dipikul Presiden. "Tahun 2018 nanti sebaiknya Pak Jokowi konsentrasi agar pelaksanaan APBN 2018 berjalan sesuai rencana dan tetap pada rules yang ada," kata politisi Gerindra ini.

Seperti diketahui, belanja dalam RAPBN 2018 dipatok sebesar Rp 2.109 triliun. Naik 5 persen (Rp 15,5 triliun) dari APBNP 2017. Kenaikan belanja paling besar ada di belanja pusat sebesar Rp 1.443 triliun atau naik 7 persen dari APBNP 2017. Pada konteks ini, ada beberapa item belanja yang harus diwaspadai disetir untuk tujuan politik antara lain: anggaran perlindungan sosial tersebut terdiri dari subsidi di luar subsidi pajak sebesar Rp 161,6 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) yang naik dari Rp 9,98 triliun menjadi Rp 17,3 triliun di 2018.

Program lain juga mengalami kenaikan, seperti Program Indonesia Pintar dari Rp9,5 triliun menjadi Rp10,8 triliun, Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi warga miskin dan penerima bantuan iuran (PBI) ditetapkan sebesar Rp25,5 triliun. Lalu, bantuan pangan Rp13,5 triliun dan dana desa Rp60 triliun.

"Kita patut untuk terus mengawasi pelaksanaan APBN 2018 agar tidak melenceng dari tujuannya semula. Rakyat Indonesia harus tahu bahwa anggaran itu salah satunya bersumber dari utang negara yang sejak Januari 2017 sudah bertambah Rp313 triliun. Itu semua adalah hak seluruh rakyat Indonesia sehingga wajib hukumnya untuk terus diawasi dan dimintai pertanggungjawabannya secara transparan," ungkap Heri.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2