Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Ada 5 Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diserahterimakan
2020-01-02 19:14:12
 

Lima (5) posisi jabatan Kapolres Polda Metro Jaya diserahterimakan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Sebanyak lima posisi jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya diserahterimakan. Yakni Kapolres Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Barat, Kapolres Kota Bekasi, Kapolres Kabupaten Bekasi, dan Kapolres Tangerang Kota.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) kepada lima (5) Kapolres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (02/01/2019).

Berikut sertijab lima jabatan Kapolres dari pejabat lama kepada pejabat baru:

1. Kapolres Jakarta Pusat, dari Kombes Pol Harry Kurniawan diserahterimakan kepada Kombes Heru Novianto.

2. Kapolres Jakarta Barat, dari Kombes Hengki Haryadi diserahterimakan kepada Kombes Yulius Audie Sonny.

3. Kapolres Kota Bekasi, dari Kombes Pol Indarto diserahterimakan kepada Kombes Wijonarko.

4. Kapolres Kabupaten Bekasi, dari Kombes Candra Sukma Kumara diserahterimakan kepada Kombes Hendra Gunawan.

5. Kapolres Tangerang Kota, dari Kombes Abdul Karim diserahterimakan kepada Kombes Sugeng Hariyanto.

Diwaktu sama, jabatan Karo SDM Polda Metro Jaya, dan jabatan Dir Intelkam Polda Metro Jaya juga turut diserahterimakan. Yaitu Karo SDM Polda Metro Jaya dari Kombes Pol Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., kepada Kombes Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si, dan jabatan Dir Intelkam Polda Metro Jaya, diserahterimakan dari Kombes Pol. Dr. Umar Effendi, S.I.K., M.Si., kepada Kombes Pol. Hibrak Wahyu Setiawan, S.I.K

Pergantian pejabat utama jajaran Polda Metro Jaya tersebut dalam rangka pendidikan.

Adapun sertijab 2 pejabat utama jajaran Polda Metro Jaya dan lima (5) jabatan Kapolres Polda Metro Jaya itu berdasarkan surat telegram Kapolri dengan nomor ST/3231/XII/KEP/2019, ST/3331/XII/KEP/2019, dan ST/3332/XII/KEP/2019 tanggal 6 Desember 2019 dan 20 Desember 2019 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2