Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Ada Kabar untuk Hutan dari New York
Tuesday 07 Oct 2014 00:09:54
 

Ilustrasi. Hutan yang hancur.(Foto: Greenpeace)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Iklim (UN Climate Summit) yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon pada Selasa (29/9) lalu, dihasilkan sejumlah rencana aksi dan solusi untuk menghambat laju kenaikan suhu bumi yang terjadi.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah Deklarasi New York tentang Hutan. Deklarasi ini ditanda-tangani oleh lebih dari 150 wakil-wakil pemerintah, perusahaan, masyarakat adat dan LSM, berisi komitmen untuk mengurangi setengah deforestasi hutan pada akhir tahun 2020 dan menghentikan deforestasi hutan pada tahun 2030.

Meskipun tidak ikut serta menanda-tangani, Greenpeace menyambut baik komitmen ini, tetapi pesan kita jelas kepada para politisi dan pemimpin-pemimpin bisnis: komitmen yang tidak mengikat tidak pernah bisa mengantikan aksi nyata pemerintah. Kita butuh hukum yang tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat, dan kita juga membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu.

Salah satu hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah SBY adalah, "memastikan komitmen dan warisan hijaunya terjaga dengan memastikan bahwa,Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perlindungan Gambut betul-betul kuat dan secara total dapat melindungi kawasan gambut yang kaya karbon," tulis Longgena Ginting, Kepala Greenpeace Indonesia, sebagaimana rilis pers yang diterima redaksi di Jakarta pada, Senin (6/10).

Tentu kita masih memiliki harapan karena hutan Indonesia tidak sendiri, ada kamu yang peduli. Terus awasi, dan bantu sebarkan kabar ini melalui Facebbook dan Twitter agar semakin banyak orang yang tahu dan ikut bergerak bersama, karena menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita dan generasi mendatang.

Protect Paradise!.(gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2