Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Ada Kabar untuk Hutan dari New York
Tuesday 07 Oct 2014 00:09:54
 

Ilustrasi. Hutan yang hancur.(Foto: Greenpeace)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Iklim (UN Climate Summit) yang dipimpin Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon pada Selasa (29/9) lalu, dihasilkan sejumlah rencana aksi dan solusi untuk menghambat laju kenaikan suhu bumi yang terjadi.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah Deklarasi New York tentang Hutan. Deklarasi ini ditanda-tangani oleh lebih dari 150 wakil-wakil pemerintah, perusahaan, masyarakat adat dan LSM, berisi komitmen untuk mengurangi setengah deforestasi hutan pada akhir tahun 2020 dan menghentikan deforestasi hutan pada tahun 2030.

Meskipun tidak ikut serta menanda-tangani, Greenpeace menyambut baik komitmen ini, tetapi pesan kita jelas kepada para politisi dan pemimpin-pemimpin bisnis: komitmen yang tidak mengikat tidak pernah bisa mengantikan aksi nyata pemerintah. Kita butuh hukum yang tegas untuk melindungi hutan dan masyarakat, dan kita juga membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan tidak pandang bulu.

Salah satu hal mendesak yang harus dilakukan pemerintah SBY adalah, "memastikan komitmen dan warisan hijaunya terjaga dengan memastikan bahwa,Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perlindungan Gambut betul-betul kuat dan secara total dapat melindungi kawasan gambut yang kaya karbon," tulis Longgena Ginting, Kepala Greenpeace Indonesia, sebagaimana rilis pers yang diterima redaksi di Jakarta pada, Senin (6/10).

Tentu kita masih memiliki harapan karena hutan Indonesia tidak sendiri, ada kamu yang peduli. Terus awasi, dan bantu sebarkan kabar ini melalui Facebbook dan Twitter agar semakin banyak orang yang tahu dan ikut bergerak bersama, karena menjaga hutan berarti menjaga masa depan kita dan generasi mendatang.

Protect Paradise!.(gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2