Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Adele
Adele, Penyanyi Terlaku di Dunia Tahun 2015
2016-02-09 07:08:22
 

Album ketiga Adele, 25, laku lebih 800.000 pada minggu pertama, padahal masih belum dijual lewat streaming.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Penyanyi asal Inggris, Adele, dinyatakan sebagai seniman musik paling laku dan terpopuler di dunia IFPI, memberikan penghargaan seniman dunia tahun ini kepada penyanyi tersebut sebagai pengakuan atas keberhasilannnya.

Sukses Adele sudah terlihat padahal album ketiganya, 25, baru beredar akhir bulan November.

Album tersebut menjadi yang paling cepat terjual dalam sejarah Inggris, dengan terjual lebih 800.000 hanya pada minggu pertama meskipun belum dijual lewat internet.

Keberhasilan di tangga lagu didasarkan pada penjualan secara fisik dan pengunduhan.

Single berjudul Hello juga mencatat kesuksesan pada tangga lagu dunia, dengan menjadi single pertama yang diunduh lebih satu juta kali di Amerika Serikat.

Pemusik di peringkat kedua adalah Ed Sheeran, meskipun dia tidak mengeluarkan album studio.

Sheeran dan Adele adalah dua pemusik Inggris yang muncul dalam peringkat 10 teratas IFPI, disamping Sam Smith, One Direction, dan Coldplay.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2