Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Adele
Adele, Penyanyi Terlaku di Dunia Tahun 2015
2016-02-09 07:08:22
 

Album ketiga Adele, 25, laku lebih 800.000 pada minggu pertama, padahal masih belum dijual lewat streaming.(Foto: Istimewa)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Penyanyi asal Inggris, Adele, dinyatakan sebagai seniman musik paling laku dan terpopuler di dunia IFPI, memberikan penghargaan seniman dunia tahun ini kepada penyanyi tersebut sebagai pengakuan atas keberhasilannnya.

Sukses Adele sudah terlihat padahal album ketiganya, 25, baru beredar akhir bulan November.

Album tersebut menjadi yang paling cepat terjual dalam sejarah Inggris, dengan terjual lebih 800.000 hanya pada minggu pertama meskipun belum dijual lewat internet.

Keberhasilan di tangga lagu didasarkan pada penjualan secara fisik dan pengunduhan.

Single berjudul Hello juga mencatat kesuksesan pada tangga lagu dunia, dengan menjadi single pertama yang diunduh lebih satu juta kali di Amerika Serikat.

Pemusik di peringkat kedua adalah Ed Sheeran, meskipun dia tidak mengeluarkan album studio.

Sheeran dan Adele adalah dua pemusik Inggris yang muncul dalam peringkat 10 teratas IFPI, disamping Sam Smith, One Direction, dan Coldplay.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2