Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LHKPN
Ahok akan Lakukan Aturan LHKPN dan Sistem Transaksi Via Transfer
Saturday 01 Nov 2014 14:46:14
 

Ahok didampingi Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta pada, Jumat (31/10).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memberikan laporan dan diskusi masalah pengelolaan daging Sapi PD Dharmajaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau sapaan akrab Ahok menerangkan, keterikatan mengenai dirinya saat bertemu tim KPK.

"Kita akan melaporkan siapapun yang menjadi pejabat Eselon di DKI harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Ahok, pada para awak media saat keluar dari gedung Anti Rasuah, di Jl. HR Rasuna Sahid, Jakarta (31/10).

Kendati demikian, pihak Pemprov DKI akan menciptakan kebijakan baru seperti situs website online untuk masyarakat nanti kedepannya dapat mengakses tentang mengenai hal Lurah, Camat, dan sebagainya yang terkait dengan urusan negara, begitu juga dengan laporan-laporan LHKPN.

"Kita juga berusaha mengamankan kebutuhan danging dengan PD.Dharma Jaya, jadi registrasi kpk semua diperlukan, saya akan melapor juga ke pak presiden," imbuhnya.

Ahok yang mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, adanya rencana kerjasama dengan pihak KPK untuk mengisi di Inspektorat Pemprov DKI, termaksud melibatkan Ombudsman yang nantinya untuk mengawasi gerak perputaran atau transaksi uang para pejabat dipemda DKI.

"Kita harap tahun depan DKI itu betul-betul menjadi sistem yang mencegah korupsi," tegas Ahok.

Adapun tekad kuat target Ahok tahun depan, agar di Pemda Jakarta tidak diperkenankan lagi melakukan transaksi diatas Rp. 25 juta melalui cek atau tunai, namun agar diberlakukan dengan sistem via transfer.

"Jadi semua sistem transfer, jadi kita bisa memonitor orang pakai uang kemana," terangnya.

Karena menurut Ahok sendiri, para pejabat bisa tampak gaya hidupnya, dan berharap semua berjalan dengan transparan, dengan hal ini harapnya dapat menekan tindak korupsi.

Mengenai pejabat yang tidak mau melaporkan tentang LHKPN akan dipecat jadi staf.

"Atau dia (pejabat) tidak boleh duduk di Esselon," jelasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2