Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
LHKPN
Ahok akan Lakukan Aturan LHKPN dan Sistem Transaksi Via Transfer
Saturday 01 Nov 2014 14:46:14
 

Ahok didampingi Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta pada, Jumat (31/10).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah memberikan laporan dan diskusi masalah pengelolaan daging Sapi PD Dharmajaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, atau sapaan akrab Ahok menerangkan, keterikatan mengenai dirinya saat bertemu tim KPK.

"Kita akan melaporkan siapapun yang menjadi pejabat Eselon di DKI harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," ujar Ahok, pada para awak media saat keluar dari gedung Anti Rasuah, di Jl. HR Rasuna Sahid, Jakarta (31/10).

Kendati demikian, pihak Pemprov DKI akan menciptakan kebijakan baru seperti situs website online untuk masyarakat nanti kedepannya dapat mengakses tentang mengenai hal Lurah, Camat, dan sebagainya yang terkait dengan urusan negara, begitu juga dengan laporan-laporan LHKPN.

"Kita juga berusaha mengamankan kebutuhan danging dengan PD.Dharma Jaya, jadi registrasi kpk semua diperlukan, saya akan melapor juga ke pak presiden," imbuhnya.

Ahok yang mantan Bupati Belitung Timur ini juga menerangkan, adanya rencana kerjasama dengan pihak KPK untuk mengisi di Inspektorat Pemprov DKI, termaksud melibatkan Ombudsman yang nantinya untuk mengawasi gerak perputaran atau transaksi uang para pejabat dipemda DKI.

"Kita harap tahun depan DKI itu betul-betul menjadi sistem yang mencegah korupsi," tegas Ahok.

Adapun tekad kuat target Ahok tahun depan, agar di Pemda Jakarta tidak diperkenankan lagi melakukan transaksi diatas Rp. 25 juta melalui cek atau tunai, namun agar diberlakukan dengan sistem via transfer.

"Jadi semua sistem transfer, jadi kita bisa memonitor orang pakai uang kemana," terangnya.

Karena menurut Ahok sendiri, para pejabat bisa tampak gaya hidupnya, dan berharap semua berjalan dengan transparan, dengan hal ini harapnya dapat menekan tindak korupsi.

Mengenai pejabat yang tidak mau melaporkan tentang LHKPN akan dipecat jadi staf.

"Atau dia (pejabat) tidak boleh duduk di Esselon," jelasnya.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2