Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Pernikahan
Akad Nikah Nunung - Iyan Steril dari Wartawan
Friday 31 Aug 2012 12:26:16
 

Pernikahan Nunung dan Iyan Sambiran (Foto: Ist)
 
SOLO, Berita HUKUM - Bukan komedian Nunung kalau tidak bisa 'mengerjai' para wartawan yang meliput prosesi sakral akad nikahnya dengan July Jan atau Iyan Sambiran di rumah Sumber, Jl Pajajaran, Banjarsari, Solo, Kamis pagi (30/8). Pemilik nama asli Tri Retno itu tidak membolehkan para juru tulis, kamerawan, dan pewarta foto masuk dalam upacara akad nikah yang dilangsungkan dengan tertutup.

"Wah, tidak bisa dapat gambar spesial nih, cuma lihat dari TV internal," celetuk seorang pewarta foto yang sejak dari rumah sudah merancang angel foto upacara nikah Nunung - Iyan di depan penghulu nikah KUA Banjarsari. Para pewarta foto harus cukup puas mengambil gambar dari layar kaca, saat Nunung - Iyan berikrar di depan penghulu.

Ketidakpuasan para juru potret, kamerawan televisi, dan juga wartawan tulis ini patut dimaklumi. Namun, kehendak sang komedian yang menikah keempat kalinya ini juga lebih boleh dimaklumi, karena ingin kesakralan akad nikah tidak terganggu lalu lalang juru potret dan kameraman, di samping ruangan juga sangat terbatas.

Nunung yang mengenakan pakaian serba putih resmi dinikahi manajernya Iyan Sambiran. Prosesi akad nikah atau ijab qabul digelar di kediaman Nunung di Jalan Padjajaran, Solo, pada pukul 11.00 WIB.

Komedian Srimulat yang namanya semakin melejit lewat Opera Van Java (OVJ) itu menunjuk adiknya Agus Danang menjadi wali nikahnya, sementara Juarto dan Rahmat Sulaiman menjadi saksi pernikahan. Iyan memberikan mas kawin berupa seperangkat alat salat dan cincin emas.

Beberapa bulan sebelum menikah yang keempat ini, Nunung sempat mengalami cobaan ketika mantan istri Iyan, Dewi Vistianti menggugat Iyan terkait surat cerai yang diduga palsu.

Karena surat cerainya palsu, secara tidak langsung Dewi masih berstatus sebagai istri Iyan. Kasus ini kini sedang diusut oleh Polda Jatim, meski pada saat sama Dewi mengaku rela dipoligami karena memang tak ingin mengganggu hubungan keduanya meski ia menggugat Iyan.

"Saya ikhlas, rela kok dipoligami karena memang dari awal saya tidak berniat menghalangi hubungan mereka", ungkap Dewi belum lama ini, Sebagaimana seperti yang dikutip mediaindonesia.com pada, kamis (30/8).

Sementara dalam resepsi pernikahan yang dihelat Kamis malam, dimeriahkan dengan wayang semalam suntuk dengan dalang Ki Manteb Soedharsono di Lapangan Sumber, depan rumah Nunung. Pernikahan ke empat Nunung itu dihadiri banyak artis komedian, dari Grup Srimulat yang membesarkan Nunung dan juga artis OVJ.(mi/ bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pernikahan
 
  Arumi Bachsin dan Emil Siapkan Pesta Pernikahan Rp 1 Miliar?
  Nikahi Natasha Rizki, Desta Dapat Gelar Sutan Batuah
  Akad Nikah Nunung - Iyan Steril dari Wartawan
  Menikah Muda Baik Untuk Kesehatan Perempuan, Tidak Bagi Laki-Laki
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2