Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Aksi Kekerasan Anggota TNI Kodim DS Terhadap Wartawan
Sunday 20 Apr 2014 22:30:34
 

Ilustrasi. Aksi orasi Ratusan Jurnalis Sumut, menentang Kekerasan Terhadap Wartawan (Foto: BH/and)
 
KUALANAMU, Berita HUKUM - Aksi kekerasan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodim 0204/Deliserdang, Sumut, terhadap waratwan Harian Sumut Pos, yang sehari-hari bertugas di Bandara Kualanamu, tiba-tiba menendang, Teddy Akbari, saat sedang bertugas mewawancarai penumpang kereta api (KA) yang dikelola Airport Railink Service (ARS) api jurusan Medan-Kualanamu.

Saat sedang melakukan wawancara Teddy dimulai dari pintu keluar kedatangan bandara KNIA hingga ke pintu masuk stasiun KA. Sesampainya di pintu masuk stasiun KA tersebut, langsung diingatkan Satpam ARS agar tak masuk ke dalam bandara.

Setelah ada pembicaraan dan minta izin serta menunjukkan surat tugas, Satpam ARS tetap tidak mengizinkan. Akhirnya terjadi perdebatan antara Teddy dan Satpam.

Saat itulah seorang oknum personel Kodim 0204/Deliserdang, Junaedi A mendatangi wartawan Sumut Pos dan Satpam ARS. Tanpa basa-basi, langsung menendang bagian belakang wartawan Sumut Pos itu.

Junaedi mengaku menendang wartawan dikarenakan gerakan spontan, karena mengira Teddy oknum sopir taxi gelap yang mau ngambil penumpang di stasiun KA KNIA.

"Kami ditugaskan di stasiun ini untuk oknum yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Kalau sampean memang wartawan, harusnya bilang dari awal," kilah pelaku.

Sementara, korban Teddy menyatakan keberatan atas penendangan itu. Pasalnya apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedural dengan menunjukkan surat tugas.

"Memang Pak Junaedi sudah minta maaf, tapi inikan bagian dari tugas saya. Janganlah memperlakukan orang dengan arogan," ujar Teddy.

Terkait dengan aksi arogansi ini, Sumut Pos menghubungi Komandan Rayon Militer (Koramil) Beringin, Kapten Jhoni Girsang. Dia membenarkan ada anggotanya bertugas di Bandara KNIA untuk mengawasi stasiun KA bandara.

"Saya tidak menyangka adanya insiden penendangan itu. Saya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan untuk menanyakan insiden ini lebih rinci. Kalau memang itu terjadi, saya minta maaf. Memang kami ada tugaskan untuk mengamankan penumpang yang ingin menggunakan kereta api. Jika terjadi di stasiun, itu memang wewenang dia untuk bertanya terlebih dahulu," bebernya.

Terpisah Komadan Dandim 0204/Deliserdang Letkol Arh.Syaepul Mukti Ginanjar SIP saat dikonfirmasi, mengakui belum mengetahui peristiwa kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang wartawan Sumut Pos yang bertugas di Bandara Kualanamu itu.

"Bang saya cek dulu, kebetulan saya masih tugas ke Jakarta. Baru malam ini kembali," jawab Letkol Arh.Syaepul via SMS.(bhc/jppn/dar)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2