Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Aksi Solidaritas Global Menandai Dua Bulan Arctic 30 Ditahan di Rusia
Tuesday 19 Nov 2013 02:57:57
 

Aktivis Greenpeace sel tiruan di Gd. Sate Bandung, Jawa Barat, Indonesia, 2 bulan Arktik 30 ditahan menyusul protes menentang pengeboran minyak Arktik 18 Sept. Pengadilan Rusia telah dibebankan pada Arctic30 ( 28 aktivis GP Internasional, videografer, fotografer freelance) 2 tuduhan pembajakan & hoo
 
AMSTERDAM, Berita HUKUM - Ribuan orang saat ini ikut berpartisipasi dalam aksi damai di 220 kota di 40 negara untuk mengungkapkan solidaritas mereka terhadap 30 orang yang ditahan di kapal Greenpeace Arctic Sunrise oleh pasukan keamanan bersenjata Rusia yang saat ini dipenjarakan. Hari Minggu esok akan menandai dua bulan sejak Arctic 30 ditahan saat melakukan protes damai menentang pengeboran di Arktik, tepatnya di platform minyak Gazprom di Laut Pechora pada 18 September lalu.

Aksi solidaritas hari ini menyoroti pada peran raksasa energi Rusia Gazprom dan mitra bisnisnya, Shell. Ini adalah permintaan dari Gazprom untuk pihak berwenang Rusia untuk campur tangan selama protes yang pada akhirnya menyebabkan penahanan 30.

Aksi global hari ini meliputi antara lain:

Di Jerman, pawai lentera besar ke konsulat Rusia di Berlin, Hamburg, Munich, Frankfurt, Bonn dan Leipzig
Di India, 30 jam protes di 30 kota
Di Inggris, aktivis melakukan aksi protes di depan lebih dari 60 SPBU Shell
Di Brazil, Argentina, AS dan Polandia - konser musik solidaritas
Di Johannesburg, 150 drumer bergabung dengan aksi solidaritas ini
Sementara di Indonesia, aksi solidaritas diadakan di beberapa lokasi ikonik di kota Bandung. Sekitar 20 aktivis bergabung dalam aksi ini, membungkam mulut mereka dengan tulisan Free The Arctic 30, serta berfoto menggambarkan seperti mereka berada dalam penjara.

“Aksi ini bertujuan untuk menyatakan solidaritas kami terhadap penahanan Arktik 30 di Rusia, yang sudah berlangsung selama dua bulan. Kami ingin menyampaikan bahwa Arktik 30 sebagai penyelamat iklim tidak seharusnya ditahan karena melakukan aksi damai untuk melindungi Arktik dari kehancuran. “Apa yang mereka lakukan adalah untuk melindungi kita semua dari bencana iklim,” kata Hindun Mulaika, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Juru kampanye Greenpeace International Barbara Stoll menjelaskan:

" Arktik 30 ditangkap dan dipenjarakan setelah Gazprom meminta pihak berwenang untuk campur tangan saat kami melakukan aksi damai. Sekarang Arktik 30 tetap berada di belakang sel dan Gazprom bisa memainkan peran kunci dalam pembebasan mereka sehingga mereka bisa pulang ke keluarga masing-masing. Arktik 30 bisa bebas, dan Gazprom mempunyai pengaruh yang signifikan dengan menyerukan pembebasan mereka. "

Dia menambahkan:

"Untuk melakukan pengeboran di Arktik, Gazprom membutuhkan mitra bisnis yaitu Shell. Yang menempatkan Shell dalam posisi sangat kuat untuk mempengaruhi Gazprom. Jika Shell ingin berdiri untuk kebebasan berekspresi dan melihat Arktik 30 dilepaskan, perusahaan ini bisa mendorong teman-temannya di Gazprom untuk menyerukan hal yan sama. Tapi dengan berdiam diri, sulit untuk menyimpulkan bahwa Shell hanya akan menempatkan kesepakatan pengeboran minyak di Arktik di atas pembebasan tahanan."

Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional, Kumi Naidoo, telah menulis surat kepada kepala Gazprom, Alexey Miller, meminta agar ia menggunakan pengaruhnya perusahaannya di Rusia untuk membantu kebebasan Arktik 30.

"Jika perusahaan Anda mempunyai komitmen yang serius untuk menghormati hak kebebasan berekspresi dan aksi damai, kini Anda akan menggunakan pengaruh besar di Rusia untuk mendukung kebebasan mereka. Saya mendorong Anda menjadi orang yang pertama untuk melakukannya," kata Naidoo, dalam suratnya yang ditulis kepada Gazprom.(spr/gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2