Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Greenpeace
Aktivis Greenpeace di Seluruh Dunia Beraksi Menantang Burberry
Sunday 26 Jan 2014 16:39:47
 

AKSI: Cinta Dari Burberry | Aktivis Greenpeace di seluruh dunia beraksi menantang Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktivis Greenpeace di seluruh dunia beraksi menantang Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun. Aktivis Greenpeace di 12 kota di seluruh dunia beraksi menantang merek kenamaan Inggris, Burberry untuk menghentikan kisah cintanya yang beracun dengan berhenti menggunakan bahan kimia berbahaya beracun dalam produksi mereka dan segera berkomitmen untuk menjalankan Detox.

Beragam aksi dilakukan di depan toko Burberry dari Kota Jakarta hingga Moskow, para aktivis hari ini bermunculan sebagai Monster Kecil berbahaya yang melekat pada pakaian berlabel mewah ini.

Ahmad Ashov, Jurukampanye Detox Greenpeace Indonesia, mengatakan:

“Burberry mengklaim bahwa produk mereka hadir ‘dengan cinta’ namun sangat disayangkan mereka tidak menjelaskan kepada publik bahwa produk mereka juga datang dengan ‘Monster Kecil Beracun’. Greenpeace mendesak kepada pembuat trend fashion ini untuk memberi para pelanggan mereka, masyarakat, serta generasi mendatang sebuah hadiah yang menyenangkan: fashion tanpa bahan kimia berbahaya.”

Aksi hari ini dilakukan menyusul kampanye Detox yang baru saja meluncurkan laporan tentang pakaian anak yang dibuat oleh berbagai merek [2]. Temuan dalam penelitian menunjukkan bahwa hampir semua produk Burberry yang diuji terbukti mengandung zat yang jika terlepas ke lingkungan dapat menjadi bahan kimia beracun dan menganggu sistem hormon makhluk hidup.

“Masalahnya bukan hanya apakah Anda membeli produk Burberry atau tidak, monster-monster beracun ini ada dimana-mana - terlepas bebas dari pabrik-pabrik, terlepas dari pakaian kita saat dicuci dan bahkan dalam beberapa kasus, terbebas ke udara. Beberapa merek lain telah menunjukkan kepada Burberry bahwa fashion tak perlu mengorbankan planet ini, waktunya mereka menciptakan tren, berhenti menjadi penyebar bahan kimia beracun dan menjadi bagian dalam solusi Detox,” lanjut Ahmad Ashov.

Beberapa sampel dari berbagai merek yang diuji dalam laporan yang sama juga dijual dan diproduksi di Indonesia. 2 dari 4 produk yang dijual di Indonesia dan 4 dari 6 produk yang diproduksi di Indonesia teridentifikasi positif mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Hal ini menunjukkan masih lemahnya peraturan perundang-undangan Pemerintah Indonesia dalam manajemen bahan kimia berbahaya, termasuk peraturan mengenai kandungan bahan kimia berbahaya dalam berbagai produk.

Berkat suara masyarakat global, merek-merek fashion ternama seperti Valentino, Zara dan Mango sudah berkomitmen untuk men-Detox pakaian dan proses produksinya dari bahan-bahan kimia berbahaya. Greenpeace mendesak merek-merek besar seperti Burberry untuk segera berkomitmen men-Detox seluruh rantai pasokan mereka dan menargetkan Nol Pembuangan bahan kimia berbahaya pada tahun 2020.(gp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Greenpeace
 
  KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
  Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
  Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
  Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
  Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2