Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Aktivis Perdamaian Gelar Aksi di Zona Demiliterisasi Korea
Monday 25 May 2015 02:34:58
 

Aktivis feminisme AS, Gloria Steinem menjelaskan tujuan aksi perdamaian kepada wartawan. Sekitar 30 aktivis perempuan dari berbagai negara mengendarai bus di zona demiliterisasi Korea untuk mempromosikan perdamaian.(Foto: Istimewa)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Sekelompok aktivis perdamaian telah menyeberangi zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsiliasi. Tiga puluh orang perempuan dari seluruh dunia, yang telah menghabiskan beberapa hari di wilayah Korea Utara, harus melakukan perjalanan dengan bus setelah permintaan mereka untuk berjalan kaki ditolak.

Zona demiliterisasi, yang membagi semenanjung Korea menjadi dua, memiliki panjang 259km dengan lebar 4km.

Wilayah tidak bertuan ini merupakan warisan Perang Korea 1950-1953 yang berakhir dengan genjatan senjata dan bukan perjanjian damai.

Kelompok aktivis perempuan yang dipimpin feminis AS, Gloria Steinem tiba di Pyongyang pada Selasa lalu.
Aksi yang menuai kritik

Mereka telah bertemu dengan perwakilan perempuan Korea Utara untuk menyampaikan pesan perdamaian. Mereka lantas berbaris, dan kemudian naik bus ke arah Korea Selatan melalui koridor barat.

Dalam konferensi pers, para aktivis menolak kritik yang menyebut kunjungan mereka ke Korea Utara tidak akan membantu penyelesaian program senjata nuklir Korea Utara dan masalah HAM di negara itu.

Sebaliknya, para aktivis ini mengatakan, tujuan aksi ini adalah untuk mempromosikan perdamaian dan rekonsilasi antara keluarga Korea yang terpisah akibat perang.

Mereka juga mengharapkan para keluarga itu dapat bersatu kembali suatu saat nanti, serta sekaligus mengurangi ketegangan kedua negara tersebut.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2