JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang juga salah seorang kandidat Capres RI 2014 dari Konvensi Partai Demokrat, Ali Masykur Musa, mengklaim dirinya sudah berhasil menyelamatkan uang dan aset negara dari sektor pertambangan semenjak dirinya masuk sebagai Auditor Keuangan Lembaga Negara BKP-RI.
"Saya paling tidak percaya dengan royalti perusahaan asing, tahun pertama saya di BPK, saya sudah selamatkan uang negara Rp 1,27 trilun di bidang tambang," ujar Ali Masykur Musa yang sering disapa Cak Ali dalam diskusi di Galery Cafe Cikini Menteng, Jumat (19/1) Jakarta Pusat.
Dijelaskanya lebih lanjut, pada tahun ke 2 dirinya di BPK, sudah berani melakukan finalti terhadap perusahaan asing yang mengemplang pajak di sektor pertambangan yang angkanya mencapai hingga Rp 488 miliar.
"Saya finalti lagi perusahaan asing, karena mereka itu pada ngemplang pajak," tegas Musa kembali.
Menurutnya, kalau pemerintahan sekarang telah melakukan moratorium UU tentang tambang dan kebun sawit, itu merupakan rekomendasi dari kinerja Ali Masykur Musa di BPK-RI.
"Moratorium tambang dan perkebunan sawit itu kinerja kami, dan tanggung jawab saya dari BPK dan itu sudah saya lakukan, saya sudah selamatkan uang negara," pungkas Ali Masykur Musa.(bhc/put) |