Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Transportasi
Aliansi Bentor Gorontalo Utara Desak Pemda Terbitkan Perda/Perbup tentang Biaya Tarif Dasar Bentor
2019-12-19 08:13:01
 

Massa aksi aaat berdemo di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO UTARA, Berita HUKUM - Kabupaten termuda di Provinsi Gorontalo yaitu Kabupaten Gorontalo Utara kembali ramai dengan adanya aksi Demontrasi pada, Rabu siang (18/12).

Aksi damai ini di prakarsai oleh Aliansi Bentor se Kabupaten Gorontalo Utara, Suprianto Nuna yang bertindak selaku Koordinator Lapangan (Korlap), mengaku sangat kecewa saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), pasalnya menurut Suprianto, Kepala Dinas Perhubungan beserta pegawainya tidak berada di kantor, padahal saat itu masih jam kerja.

Alhasil Korlap bersama massa aksinya dengan perasaan dongkol bergeser ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasinya dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.i

Dalam tuntutan masa aksi ini meminta agar kiranya Pemda Gorut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan sanksi yang tegas kepada Kadis Perhubungan bersama anak buahnya karena pada saat jam kerja tidak berada di Kantor tanpa alasan yang jelas.

"Pak Eko saja sebagai Kabid di Dinas Perhubungan hanya berada di kantin, dan ini merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat Gorut, saya menilai Dinas Perhubungan telah cacat dalam pelayanan dan telah merusak atau menciderai Pemerintahan IQRA (Indra-Thariq) yang berkonsep CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Indah dan Aman)," ungkap Suprianto.

Selanjutnya massa aksi juga meminta Pemda Gorut agar segera menerbitkan Perda atau Perbup untuk biaya tarif dasar Bentor, selain itu mereka juga meminta kepada Pemda Gorut agar dapat membangun terminal untuk Mobil Mikrolet dan Bentor, agar supaya keduanya bisa lebih teratur yang pada akhirnya berdampak pada bertambahnya pendapatan Daerah.

"Kami juga menawarkan agar kiranya pasar jajan itu dibuatkan saja sebagai terminal Bentor dan Mikrolet tersebut, karena kami menilai pasar jajan tidak beroperasi lagi, tapi hanya setahun sekali yaitu pasar malam," tambah Suprianto.

Kabid LLA Eko Dharmawanto saat di konfirmasi melalui seluler, mengatakan bahwa ia bukannya sengaja tidak berada di kantor melainkan ia cuma lagi antri menunggu pesanan makanan untuk alas perut.

"Saya memang waktu berangkat dari rumah ke kantor belum sempat sarapan, sehingganya saya pergi ke kantin untuk memesan makanan sebagai alas perut dan bikin lama itu karena yang pesan makanan sangat banyak, sehingga saya harus tunggu giliran alias antri, itupun saya mempercepat makan, kemudian langsung menuju kantor untuk menemui sahabat-sahabatku Abang Bentor," ungkap Eko.

Ditempat berbeda, Wakil Bupati Thoriq Modanggu, S.Ag, M.Pd.i yang menerima massa aksi sangat mengapresiasi teman-teman abang Bentor karena apa yang menjadi tuntutan massa aksi jelas dan punya kalkulasi perhitungan berdasarkan jarak, untuk itu Thoriq selaku Pemerintah Daerah akan berusaha untuk mewujudkan apa yang menjadi tuntutan massa aksi dengan mempertimbangkan Regulasi yang ada dan ia juga meminta kesediaan massa aksi untuk membahas bersama persoalan ini.

"Sesuai dengan kesepakatan massa aksi yang di wakili oleh korlap Ruli bahwa Wakil Bupati di undang di sekretariat Aliansi Bentor dalam waktu yang dekat ini untuk membahas bersama persoalan tuntutan abang-abang bentor," ujar Thoriq.

Ruli selaku korlap menutup orasi dengan menyampaikan dengan penuh harapan agar tuntutan ini segera direalisi oleh Pemerintah Daerah agar tidak terjadi lagi tawar menawar antara Abang Bentor dan Pelanggan.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2