Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
TNI
Alutsista Indobatt di Lebanon Diperiksa Tim PBB
Tuesday 18 Dec 2012 20:53:58
 

Pemeriksaan peralatan sistem senjata (alutsista) oleh Tim PBB.(Foto: Ist)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Untuk mengecek kesiapan operasional satuan yang tergabung dalam misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon), pihak PBB mengadakan inspeksi terhadap alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat perlengkapan yang digunakan pasukan TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-G/UNIFIL atau Indobatt (Indonesian battalion) di Lebanon Selatan. Pemeriksaan yang dikenal dengan COE (Contingent Owned Equipment) ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan bagi Satgas Yonif Mekanis TNI Konga XXIII-G/UNIFIL (Indobatt), kali ini merupakan pemeriksaan pertama.

Kedatangan 13 orang tim dari COE yang diketuai oleh Sergiy Mazurov untuk memeriksa peralatan Satgas Indobatt diterima langsung oleh Dansatgas Konga XXIII-G/UNIFIL Mayor Inf Lucky Avianto beserta para perwira staf terkait, di ruang rapat Markas Indobatt, Adshit al Qusayr, Lebanon Selatan, Senin (17/12).

Satgas Konga XXIII-G/UNIFIL yang berada di Kompi D, Kompi Ban, Kompi C, Kompi A dan Kompi B, menggelar seluruh perlengkapan yang digunakan untuk dicek satu persatu, antara lain meliputi kendaraan tempur, kendaraan ringan, persenjataan, peralatan komunikasi, administrasi, perlengkapan pribadi, kebersihan dan perlengkapan kemarkasan yang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas Indobatt Mayor Inf Lucky Avianto menyampaikan bahwa kedatangan tim COE bukanlah untuk mencari-cari kesalahan atau kekurangan, namun apa yang dilakukannya dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan koreksi kedepan dalam pelaksanaan misi perdamaian selama penugasan 1 tahun kedepan. Dansatgas juga berpesan kepada para perwira dan staf, agar dapat memberikan data selengkap-lengkapnya tanpa ada yang harus ditutup-tutupi.

Bagi negara penyumbang pasukan di PBB atau TCC (Troops Contributing Countries) yang menggunakan sistem wet lease seperti Indonesia, COE merupakan kegiatan yang harus dipersiapkan, karena apabila ada salah satu peralatan yang dinyatakan tidak siap pakai maka akan berpengaruh terhadap reimbursement (pembayaran kembali). Disamping itu tim PBB akan memberikan penilaian apakah Satgas dinyatakan siap atau tidak untuk melaksanakan operasi penjaga perdamaian di Lebanon Selatan di bawah UNIFIL. Standar kelayakan yang ditetapkan oleh PBB adalah 75 % alutsista dan material Satgas harus memenuhi syarat dan siap operasi. Jika dalam pemeriksaan tersebut kondisi alutsista dan material Satgas dibawah 75 %, maka dapat dinyatakan tidak siap operasi dan dapat direpatriasi atau dipulangkan ke negara asal.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap alutsista Indobatt, Tim COE yang diwakili Sergiy Mazurov mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya, serta merasa puas terhadap penyiapan dan kesiapan Kontingen Garuda XXIII-G/UNIFIL atau Indobatt (Indonesian battalion) dalam rangka misi perdamaian PBB di Lebanon.(tni/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2