Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Amanda Bynes
Amanda Bynes Diselidiki, Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
Monday 20 Aug 2012 15:52:38
 

Amanda Bynes (Foto: Ist)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Polisi Los Angeles tengah menyelidiki sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan aktris Amanda Bynes setelah seseorang melaporkan aktris itu meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan informasi mengenai dirinya.

Letnan Andy Neiman mengatakan aktris berusia 26 tahun itu sempat berhenti di lokasi kecelakaan dan melihat bahwa mobil lainnya itu tidak mengalami kerusakan. Dia kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi mengenai dirinya, sesuatu yang berdasarkan Undang-Undang Amerika Serikat harus dilakukan.

Neiman mengatakan polisi akan menyelesaikan masalah ini ke kantor kejaksaan untuk dievaluasi.

Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut namun mobil yang ditabrak Bynes mengalami kerusakan senilai lebih dari US$800.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Amanda Bynes
 
  Amanda Bynes Diselidiki, Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2