Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Amanda Bynes
Amanda Bynes Diselidiki, Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
Monday 20 Aug 2012 15:52:38
 

Amanda Bynes (Foto: Ist)
 
LOS ANGELES, Berita HUKUM - Polisi Los Angeles tengah menyelidiki sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan aktris Amanda Bynes setelah seseorang melaporkan aktris itu meninggalkan lokasi kecelakaan tanpa memberikan informasi mengenai dirinya.

Letnan Andy Neiman mengatakan aktris berusia 26 tahun itu sempat berhenti di lokasi kecelakaan dan melihat bahwa mobil lainnya itu tidak mengalami kerusakan. Dia kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan informasi mengenai dirinya, sesuatu yang berdasarkan Undang-Undang Amerika Serikat harus dilakukan.

Neiman mengatakan polisi akan menyelesaikan masalah ini ke kantor kejaksaan untuk dievaluasi.

Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut namun mobil yang ditabrak Bynes mengalami kerusakan senilai lebih dari US$800.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Amanda Bynes
 
  Amanda Bynes Diselidiki, Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2