JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum akhirnya keluar dan memberikan keterangan persnya terkait statusnya sebagai tersangka kasus Hambalang, Sabtu (23/2).
Anas datang dengan mengendarai mobil Nissan bernopol B 1683 NKP. Anas juga didampingi Wasekjend Saan Mustopa, serta terlihat anggota Komisi III DPR Gede Pasek.
Anas Urbaningrum resmi mengundurkan diri selepas menyandang predikat tersangka oleh KPK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena saya sudah menyandang status tersangka maka saya memilih mundur.
"Saya punya standar etik pribadi, saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan mundur dari ketua umum Demokrat," ujar Anas Urbaningrum.
Seminggu yang lalu saya di gedung DPP Demokrat ini menandatangani pakta integritas. Walaupun tidak ada pakta integritas, saya juga tetap akan berhenti dari Ketua Umum Partai Demokrat.
Kebenaran lebih tinggi dibanding fitnah, dan kebenaran nantinya akan mengalahkan fitnah.
"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka," pungkas Anas Urabaningrum.
Selanjutnya Anas Urbaningrum langsung membuka jaket Demokrat yang dipakainya, dan menyerahkannya kepada kader Demokrat, dan Anas keluar gedung dengan mengenakan pakain kemeja putih.(bhc/put) |