Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Anas tak Khawatir Nazaruddin Pulang
Friday 12 Aug 2011 21:51:18
 

Anas Urbaningrum (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Setelah lama menghindari media, akhirnya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mau juga menunjukan hidungnya kepada publik. Bahkan, dia mengaku tidak khawatir dan tidak gentar dengan kepulangan kolega dekatnya pulang dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, Indonesia.

Anas pun tak takut Nazaruddin kembali menuding soal keterlibatannya dalam korupsi proyek di beberapa kementerian. "Tolong lihat (muka) saya, khawatir tidak. Tidak kan,” ujar Anas sambil menunjuk mukanya kepada sorotan kameramen dan fotografer di Jakarta, Jumat (12/8).

Menurut Anas, dirinya siap dikonfrontir dengan Nazaruddin terkait tudingan yang sempat terlontar. Kasus Nazaruddin sudah menjadi ranah hukum. "Justru bagus. Itu sangat bagus, tapi harus melalui proses hukum," ujarnya menantang. Pendirian Partai Demokrat itu proses hukum, biarkan bekerja dengan logika hukum,"tandas dia.

Saat ditanya soal kepemilikan sahamnya terhadap PT Anugerah Nusantara sebanyak 30 persen, Anas malas menjawab. Bahkan, ia tak jelas membenarkan atau membantah. Justru dia mempersilahkan wartawan untuk menulis apa saja. “Silahkan, tulis apa saja,” selorohnya dengan muka agak tegang.

Sebelumnya, Nazaruddin pernah menjual 30 persen saham PT Anugerah Nusantara kepada Anas. Dalam percakapan dengan Iwan Piliang via Skype yang disiarkan Metro TV, Nazaruddin menunjukkan bukti surat perjanjian peralihan saham sebesar 30 persen PT Anugrah Nusantara dari Nazaruddin ke Anas.

Dalam kesempatan terpisah, Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Dalam beberapa kasus korupsi terbukti KPK masih tebang pilih dalam penanganannya. Jika hal ini dilakukan, KPK makin tidak dipercaya publik.

“Jangan ada tebang pilih. Seluruh pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi harus diseret ke pengadilan. Ini penting bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tandas Direktur Eksekutif KAUM Demokrat Sejati Herbert Sitorus.(rob/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2