Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Ancaman Jutaan PHK Buruh Pasca Pemotongan Anggaran APBNP 2016 Rp.133,8 Triliun
2016-08-12 19:26:47
 

Ilustrasi. Arief Poyuono. SE. MKom sebagai Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa langkah rencana yang akan ditempuh oleh Menteri Keuangan supaya efisiensi terhadap APBNP 2016 yakni dengan memangkas sejumlah pos pengeluaran pemerintah, ikhwalnya seperti biaya perjalanan dan biaya operasional yang dipangkas sebesar Rp. 133,8 triliun pada anggaran Kementerian/ Lembaga dan transfer kedaerah-daerah.

Menurut Arief Poyuono sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bahwa, "Bila dilihat jumlah pemangkasan anggaran yang mencapai nominal Rp.133,8 triliun itu sangat memungkinkan anggaran yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Negara di BUMN juga pasti akan terpangkas atau tertunda," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (12/8).

"Begitu juga transfer dana ke daerah yang telah dipastikan bakalan dipangkas, soalnya memiliki korelasi pembangunan di daerah. Berupa perbaikan infrastruktur, pembangunan infrastruktur seperti jalan jalan, irigasi dan lain-lainnya," jelasnya.

Hal ini menurut Arief, akan berdampak serius dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi di daerah, serta selain itu meningkatnya inflasi di daerah akibat kurang atau jeleknya sarana dan prasarana infrastruktur dalam proses 'supply chain' barang dan jasa.

Karena, kondisinya saat ini ekonomi di Indonesia lebih ditopang dengan belanja negara, yang artinya bila dilakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp.133,8 Triliun, akan berimbas pada tingkat penciptaan lapangan kerja baru di daerah daerah, serta sangat mungkin terjadi penurunan hubungan kerja terhadap buruh akibat permintaan barang dan jasa yang menurun dari belanja pemerintah.

Arief pun memberikan contoh paling konkrit, "seperti misalnya adalah pemangkasan biaya perjalanan pegawai pemerintah yang akan berdampak pada penurunan pendapatan pada usaha sektor transportasi dan perhotelan serta Industri makanan dan minuman." urainya,

Lalu kemudian, begitu juga pemangkasan biaya operasional kementerian dan lembaga serta transfer dana ke daerah akan menurunkan pendapatan sektor usaha konstruksi dan industri akibat turunnya permintaan dari belanja negara,.

"Apalagi akan sangat berbahaya jika pemerintah sampai membatalkan atau menunda dana alokasi untuk penyertaan modal negara di BUMN, akan berdampak pada RKAP dan bisnis opportunity yang sudah direncanakan oleh BUMN yang mendapatkan alokasi PMN dari APBN," jelasnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu.

Sementara itu juga dari semua itu maka ancaman PHK terhadap pekerja di sektor jasa tranportasi, perhotelan, industri makanan dan minuman, konstruksi dan manufakturing kemungkinan akan segera terjadi, PHK besar besaran dalam waktu dekat ini.

Ditambah lagi, Arief juga berpandangan kalau akibat dari pemangkasan alokasi dana APBN sebesar Rp.133,8 triliun itu, akan berdampak dengan makin bertambahnya jumlah pengangguran baru pada angkatan kerja baru. Hal ini akibat tidak adanya lapangan kerja baru yang dipengaruhi dari belanja negara, sebab setiap Rp.50 triliun yang dibelanjakan negara akan menghasilkan 400.000 lapangan kerja baru.

"Nah, dengan begitu maka lapangan kerja baru sebesar 1,3 juta tidak akan tercipta," tegasnya, dengan pesimis dan khawatir.

Oleh karena itu dalam melakukan pemotongan APBN-P yang sudah ditetapkan oleh DPR RI, mestinya menurut Arief sebaiknya Menteri Keuangan tidak bisa seenaknya saja memangkas anggaran sebesar Rp.133,8 triliun. Semua harus dikomunikasikan lebih dulu, baik di legislatif daerah maupun kepala daerah dan dewan didaerah.

Kemudian dampak lain dari rencana pemangkasan anggaran oleh Menkeu yang sebesar Rp. 133,8 triliun, apalagi terhadap transfer daerah, kemungkinan menurut Arief Poyuono akan menimbulkan pratek 'Mafia Anggaran Baru' yang berkeliaran di Kementerian untuk berusaha agar alokasi dana anggaran yang sudah disetujui tidak dipangkas oleh Kementerian Keuangan. "Nah kalau sudah begitu, KPK jangan tinggal diam sebab akan banyak 'Operasi Oper Tangan (OOT)' para Mafia anggaran di kementerian keuangan," tutupnya.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2