Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Partai Demokrat
Andi Nurpati: 3 Nama Akan di Undang Mengikuti Konvensi Capres Demokrat
Wednesday 17 Jul 2013 12:47:22
 

Andi Nurpati, Ketua Fraksi Partai Demokrat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati, menangapi hasil survei dari Lembaga Survei Nasional (LSN), dimana muncul tiga nama calon Presiden yaitu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berpeluang menang jika mereka ikut konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat.

Peluang kemenangan Jusuf Kalla, Dahlan dan Mahfud diketahui berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Nasional (LSN). Survei itu dilaksanakan pada tanggal 1-10 Mei 2013 dengan jumlah sampel 1230 responden.


Menurut Andi Nurpati, mudah mudahan beliau-beliau bisa mengikuti konvensi, karana tahapan ikut konvensi tokoh yang bersangkutan mempunyai kemampuan kualitas.

"Tentunya mereka sendiri bersedia, dan hasil survei akan jadi bagian refrensi yang akan di seleksi oleh tim komite 7, dan nama mereka akan di undang mengikuti Konvensi," ujar Andi Selasa (16/7) di Gedung Dewan Pers.

Sedangkan untuk Mantan Kasad Pramono Edhi sendiri, menurut Andi, siapa yang meragukan latar belakang kepemimpinanya, dan ke tokohanya, semuanya nanti akan layak maju dalam penjaringan Konvensi Partai Demokrat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Partai Demokrat
 
  Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
  Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
  Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
  Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
  Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2