JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Muhammad Nazaruddin makin nyaring ‘bernyanyi’. Namun, kali ini dia sedikit membela Angelina Sondakh. Anggota Komisi X DPR RI itu menolak dikorbankan dalam dugaan suap wisma atlet ini, karena tidak menerima uang tersebut.
“Di hadapan TPF (Tim Pencari Fakta-red) Partai Demokrat, Angelina Sondakh pernah menyatakan bahwa dirinya tidak mau dikorbankan dalam kasus wisma atlet. Alasannya, yang merima uang itu bukan diirnya, melainkan (Wakil Ketua Banggar DPR) Mirwan Amir,” kata Muhammad Nazaruddin kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/2).
Singkat kata, menurut Nazaruddin, mantan Putri Indonesia yang disapa akrab Angie itu, merasa dirinya tidak turut menikmati uang sebesar Rp 9 miliar yang mengalir ke Partai Demokrat. Uang itu langsung diserahkannya kepada Mirwan Amir. “Itu pernyataan Angie di depan TPF. Dia menolak dikorbankan dalam kasus wisma atlet,” tandasnya.
Sementara, lanjut dia, Mirwan Amir juga ada di hadapan TPF Partai Demokrat. Bahkan, Mirwan Amir pun tidak membantah pengakuan Angie bahwa dirinya memang menerima uang itu. "Mirwan Amir ada di situ (hadapan TPF Pertai Demokrat-red). Mirwan mengakuinya dan bilang bahwa uang itu diserahkan ke Pak Anas. Sisanya, Rp 2 miliar (dibagikan) ke yang lain,” jelas Nazaruddin.
Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, Mirwan pun telah mengakui hal itu memang dilakukannya, karena menjalankan perintah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. “Tapi perintah itu bukan atas nama Partai, melainkan atas nama pribadi,” tandas Nazaruddin.(mic/biz/spr)
|