JAKARTA, Berita HUKUM - Meski terlibat kasus penganiayaan terhadap Rangga Putra Sadewa, pelawak senior Bolot belum juga ditahan oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga Rangga pun meminta polisi agar segera melakukannya.
Menurut pengacara Rangga, Saleh SH, Bolot sudah jelas melakukan penganiayaan terhadap Rangga. Saleh pun berencana akan ke Polsek Ciputat untuk meminta agar Bolot secepatnya ditahan.
"Saya menilai ada diskriminasi. Apalagi sudah ada pengakuan dari Bolot bahwa dia ikut mengkepret katanya atau memukul. Berarti sudah jelas Bolot melakukan tindak pidana. Tapi, kenapa tidak dilakukan penahanan?," ujar Saleh saat dihubungi via telepon, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (24/12).
Tak hanya meminta Bolot ditahan, keluarga Rangga juga akan melaporkan Lira, cucu Bolot. Saleh menilai Lira bisa dikenakan pasal 182 KUHP tentang perkelahian tanding.
"Kita berencana mau melaporkan cucu Bolot dalam waktu 1-2 hari ini. Kita melaporkan lira karna dikala kejadian itu 3 desember merupakan perkelahian tanding dan yang menantang adalah Lira. Makanya kita mau laporkan Lira," paparnya.(dtk/bhc/opn) |