JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, Komisi Yudisial (KY) merasa keberatan atas pemotongan anggaran sebesar 27%. Pasalnya, konsekuensi dari pemotongan tersebut cukup berat sebab tugas seperti seleksi hakim agung dan pemeriksaan kode etik para hakim tidak bisa terlaksana atau gagal.
Hal itu dikemukakannya seusai menerima kunjungan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan beberapa anggota serta Sekjen KY di Gedung DPR, Kamis (5/6).
Priyo yang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf serta Sekjen DPR Winantuningtyastiti selanjutnya mengatakan, atas hal tersebut, Pimpinan DPR memberikan disposisi kepada Komisi III DPR sebagai mitra kerja KY termasuk masalah perekrutan calon hakim agung yang disampaikan ke DPR. “ Bilamana KY mengajukan 10 calon, maka DPR akan menerima seluruhnya atau menolak, atau sebagian diterima atau sebagian ditolak,” katanya.
Mengenai pemotongan anggaran KY tersebut, menurut Priyo diputuskan secara sepihak oleh Presiden. Presiden memang mempunyai hak untuk melakukan pemotongan itu, tetapi belum menjadi keputusan final karena DPR punya hak untuk menolak atau menerima, karena anggaran dalam APBN diputuskan oleh DPR dan Pemerintah.
Karena itu sambung Priyo, kalau dalam proses di Komisi III dan menyatakan keberatan, Presiden juga harus membuka peluang untuk lembaga atau badan-badan negara yang plafon dananya kecil itu , jangan secara sepihak dipotong. “Kalau anggaran institusinya besar dan kebocoran hingga triliuan rupiah, silahkan saja dipotong,” tegas dia.
Dikatakannya, anggaran untuk KY tidak mencapai 1 triliun, kalau dipotong kasihan juga. Dampak pemotongan ini, kata Priyo, KY bisa mati suri-mati- segan hidup mati tak mau. Dikhawatirkan tugas-tugas menjaring calon-calon hakim, pemeriksaan hakim, kode etik, menyiapkan fit and proper test calon hakim agung, bisa berantakan semua.
“Kita minta Menteri Keuangan bisa mempertimbangkan itu semua,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa pemotongannya sekitar Rp 22 miliar. APBN 2014 yang jumlahnya mencapai Rp 1.700 triliun lebih itu plafon untuk KY itu kecil, tetapi sebaliknya untuk KY besar sekali.
Mengenai sikap DPR atas masalah ini, Priyo mengatakan setuju untuk ikut mendudukkan masalah ini dan membahas bersama-sama dengan Menteri Keuangan.(mp/dpr/bhc/sya) |